Mandiri bukan berarti menolak bantuan, melainkan mampu menentukan arah, mengelola kekuatan sendiri, dan bekerja sama tanpa kehilangan kendali atas masa depan.
JAKARTA.PPMIndonesia.com – Ada satu kesalahpahaman yang sering muncul ketika kita berbicara tentang kemandirian.
Mandiri sering dipahami sebagai kemampuan untuk melakukan semuanya sendiri.
Tidak bergantung kepada siapa pun.
Tidak meminta bantuan.
Tidak membutuhkan orang lain.
Padahal, kemandirian bukanlah kesendirian.
Kemandirian justru membutuhkan kemampuan untuk berdiri tegak sekaligus membangun hubungan dengan pihak lain secara setara.
Seorang petani mandiri bukan berarti harus membuat sendiri seluruh kebutuhan pertaniannya.
Koperasi mandiri bukan berarti tidak membutuhkan perbankan, pasar, teknologi, atau pemerintah.
Desa mandiri bukan berarti menutup diri dari dunia luar.
Komunitas mandiri bukan berarti berjalan tanpa jejaring.
Justru sebaliknya.
Kemandirian adalah kemampuan untuk bekerja sama tanpa kehilangan jati diri, kepemilikan, dan kemampuan menentukan keputusan sendiri.
Di sinilah makna kemandirian dalam gerakan Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) perlu terus ditegaskan.
MANDIRI BUKAN BERARTI SENDIRIAN
Dalam kehidupan masyarakat, hampir tidak ada persoalan yang dapat diselesaikan sendirian.
Petani membutuhkan pasar.
Pelaku usaha membutuhkan konsumen.
Desa membutuhkan akses teknologi.
Komunitas membutuhkan jejaring.
Anak muda membutuhkan ruang belajar.
Koperasi membutuhkan anggota sekaligus mitra.
Bahkan negara pun tidak dapat membangun tanpa partisipasi masyarakat.
Karena itu, kemandirian tidak boleh dibangun di atas semangat “saya bisa sendiri.”
Kemandirian harus dibangun dengan semangat:
“Saya mampu menentukan arah, tetapi saya siap bekerja bersama siapa pun yang memiliki tujuan yang baik.”
Perbedaannya sangat mendasar.
Yang pertama dapat melahirkan isolasi.
Yang kedua melahirkan kolaborasi.
KEKUATAN DARI DALAM, JEJARING DARI LUAR
Masyarakat memiliki kekuatan yang sering kali tidak terlihat.
Pengetahuan lokal.
Pengalaman.
Tenaga.
Tanah.
Sumber daya alam.
Tradisi.
Jaringan sosial.
Gotong royong.
Kreativitas.
Semua itu merupakan modal awal pembangunan.
Namun modal tersebut tidak selalu cukup untuk menjawab persoalan yang semakin kompleks.
Masyarakat membutuhkan teknologi.
Membutuhkan pengetahuan baru.
Membutuhkan akses pembiayaan.
Membutuhkan pasar.
Membutuhkan kebijakan yang berpihak.
Membutuhkan jaringan yang lebih luas.
Karena itu, prinsipnya sederhana:
Kekuatan utama harus tumbuh dari dalam, tetapi pintu kerja sama harus selalu terbuka ke luar.
Inilah yang membedakan kemandirian dengan ketertutupan.
BANTUAN BUKAN MUSUH KEMANDIRIAN
Ada pula pandangan bahwa masyarakat yang mandiri harus menolak bantuan.
Pandangan seperti ini perlu diluruskan.
Bantuan bukan persoalan utama.
Yang menjadi persoalan adalah ketergantungan.
Bantuan dapat menjadi energi awal.
Bantuan dapat mempercepat proses.
Bantuan dapat membuka akses.
Bantuan dapat memperkenalkan teknologi.
Bantuan dapat memperkuat kelembagaan.
Tetapi bantuan tidak boleh mengambil alih kemampuan masyarakat.
Bantuan yang baik adalah bantuan yang pada akhirnya membuat masyarakat semakin mampu berdiri sendiri.
Sebaliknya, bantuan yang membuat masyarakat selalu menunggu bantuan berikutnya justru melemahkan kemandirian.
Karena itu, ukuran bantuan bukan hanya berapa besar yang diberikan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apa yang tumbuh setelah bantuan itu diberikan?
Apakah kapasitas masyarakat meningkat?
Apakah kelembagaannya semakin kuat?
Apakah kemampuan mengelola sumber daya bertambah?
Apakah masyarakat semakin percaya diri mengambil keputusan?
Jika ya, maka bantuan telah menjadi pengungkit kemandirian.
GOTONG ROYONG ADALAH BENTUK KEMANDIRIAN
Paradoksnya, salah satu bentuk kemandirian masyarakat justru adalah kemampuan untuk saling membutuhkan secara sehat.
Di sinilah gotong royong memiliki makna yang sangat penting.
Gotong royong bukan tanda bahwa seseorang tidak mampu bekerja sendiri.
Gotong royong adalah kesadaran bahwa ada persoalan yang lebih baik diselesaikan bersama.
Membersihkan sungai.
Membangun jalan lingkungan.
Mengelola sampah.
Mengembangkan koperasi.
Membangun usaha bersama.
Menjaga ketahanan pangan.
Menyelenggarakan pendidikan masyarakat.
Semua itu membutuhkan kerja kolektif.
Dengan demikian, masyarakat yang mandiri bukan masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berjalan sendiri-sendiri.
Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mengorganisasi kekuatannya untuk mencapai tujuan bersama.
KOPERASI: MANDIRI MELALUI KEBERSAMAAN
Koperasi merupakan contoh menarik tentang bagaimana kemandirian dan kebersamaan dapat berjalan bersamaan.
Satu orang mungkin memiliki modal kecil.
Satu pedagang mungkin memiliki pasar yang terbatas.
Satu petani mungkin memiliki produksi yang tidak besar.
Tetapi ketika mereka berhimpun, kekuatan tersebut dapat menjadi lebih besar.
Di sinilah koperasi bekerja.
Bukan dengan menghapus kemandirian individu, tetapi menggabungkan kemampuan individu menjadi kekuatan kolektif.
Kemandirian anggota menjadi fondasi.
Kebersamaan menjadi kekuatan.
Kelembagaan menjadi alat.
Dan manfaat ekonomi kembali kepada anggota.
Karena itu, koperasi seharusnya tidak dibangun sebagai lembaga yang membuat anggota semakin tergantung.
Koperasi harus membuat anggota semakin kuat karena bersama-sama.
DESA MANDIRI BUKAN DESA YANG TERISOLASI
Demikian pula dengan desa.
Desa mandiri bukan desa yang menutup pintu terhadap pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, teknologi, atau jaringan ekonomi.
Desa mandiri justru desa yang mampu menentukan apa yang dibutuhkan dan bagaimana sumber daya dari luar dimanfaatkan.
Desa memiliki aset.
Desa memiliki manusia.
Desa memiliki kebudayaan.
Desa memiliki sumber daya alam.
Desa memiliki pengetahuan lokal.
Semua itu harus menjadi dasar.
Kemudian teknologi, investasi, kebijakan, pendampingan, dan jejaring eksternal dapat menjadi penguat.
Dengan cara demikian, desa tidak menjadi objek pembangunan.
Desa menjadi mitra pembangunan.
PPM: MEMBANGUN KEMANDIRIAN MELALUI PERANSERTA
Di sinilah gagasan PPM memiliki relevansi.
Peranserta masyarakat tidak berhenti pada mengikutsertakan warga dalam sebuah kegiatan.
Peranserta berarti memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpikir, menentukan, bekerja, mengelola, mengevaluasi, dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar menjadi peserta.
Masyarakat menjadi pelaku.
PPM dapat hadir sebagai fasilitator.
Menghubungkan masyarakat dengan sumber daya.
Membuka akses pengetahuan.
Mempertemukan berbagai pihak.
Mendampingi proses.
Membantu membangun kelembagaan.
Namun tujuan akhirnya bukan membuat masyarakat terus bergantung kepada PPM.
Justru sebaliknya.
Semakin kuat masyarakat, semakin kecil ketergantungannya kepada pendamping.
Itulah salah satu ukuran keberhasilan pemberdayaan.
DARI KETERGANTUNGAN MENUJU KOLABORASI
Kita perlu membedakan tiga keadaan.
Pertama, ketergantungan.
Masyarakat menunggu keputusan, dana, program, bahkan solusi dari pihak lain.
Kedua, kesendirian.
Masyarakat merasa mampu melakukan semuanya sendiri dan menutup diri terhadap kerja sama.
Ketiga, kemandirian kolaboratif.
Masyarakat memiliki kekuatan dan keputusan sendiri, tetapi terbuka membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Yang ketiga inilah yang seharusnya menjadi arah pembangunan masyarakat.
Kemandirian tidak membuat masyarakat berjalan sendirian.
Kemandirian membuat masyarakat mampu berjalan bersama tanpa kehilangan arah.
MANDIRI DALAM MENENTUKAN, TERBUKA DALAM BEKERJA SAMA
Ada prinsip yang perlu dijaga.
- Mandiri dalam menentukan.
- Terbuka dalam belajar.
- Kuat dalam mengelola.
- Luas dalam bekerja sama.
- Bertanggung jawab terhadap hasilnya.
Dengan prinsip tersebut, masyarakat tidak mudah menjadi objek kepentingan pihak lain.
Namun masyarakat juga tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan, teknologi, modal, dan jaringan dari luar.
Kemandirian dengan demikian bukan tembok.
Kemandirian adalah fondasi.
Dari fondasi yang kuat, seseorang atau sebuah komunitas justru dapat membangun jembatan yang lebih panjang.
KADERISASI: BELAJAR BERDIRI DAN BELAJAR BEKERJA BERSAMA
Kemandirian juga harus menjadi bagian dari kaderisasi.
Kader yang mandiri bukan kader yang merasa paling mampu.
Kader yang mandiri adalah kader yang mampu mengambil inisiatif, menyelesaikan persoalan, belajar dari kesalahan, dan bekerja bersama orang lain.
Ia tidak selalu menunggu instruksi.
Tetapi juga tidak merasa harus menjadi pusat segala sesuatu.
Ia mampu memimpin.
Sekaligus mampu mendengar.
Mampu bekerja sendiri ketika diperlukan.
Tetapi juga mampu membangun tim ketika persoalan membutuhkan kekuatan kolektif.
Karena itu, kaderisasi bukan hanya mengajarkan keberanian untuk berdiri.
Kaderisasi juga harus mengajarkan kecerdasan untuk bergandengan tangan.
KEMANDIRIAN DI ERA DIGITAL
Di era digital, makna kemandirian menjadi semakin menarik.
Teknologi membuka akses yang sangat luas.
Informasi tersedia hampir tanpa batas.
Pasar dapat dijangkau melalui platform digital.
Petani dapat memperoleh informasi cuaca dan harga.
UMKM dapat menjual produknya ke luar daerah.
Komunitas dapat membangun jaringan lintas wilayah.
Namun teknologi juga dapat menciptakan ketergantungan baru.
Ketergantungan terhadap platform.
Ketergantungan terhadap algoritma.
Ketergantungan terhadap informasi yang belum tentu benar.
Karena itu, kemandirian digital berarti kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dan menentukan pilihan.
Teknologi harus menjadi alat.
Bukan penguasa.
DARI SWADAYA MENUJU DAYA SAING
Swadaya sering kali dimulai dari hal kecil.
Tenaga masyarakat.
Modal yang dikumpulkan bersama.
Lahan yang dimanfaatkan.
Pengetahuan yang dibagikan.
Peralatan yang digunakan bersama.
Namun jika dikelola dengan baik, swadaya dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan sosial.
Dari kelompok kecil lahir koperasi.
Dari koperasi lahir jaringan usaha.
Dari jaringan usaha lahir ekosistem.
Dari ekosistem lahir daya saing.
Dengan demikian, kemandirian bukan berarti bertahan dengan apa adanya.
Kemandirian justru harus mendorong masyarakat untuk terus berkembang.
PENUTUP
Berdiri Tegak, Berjalan Bersama
Pada akhirnya, kemandirian bukan pertanyaan:
“Bisakah kita hidup tanpa orang lain?”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Bisakah kita menentukan masa depan sendiri sambil membangun kerja sama dengan orang lain?”
Jawabannya harus: bisa.
Karena manusia memang tidak diciptakan untuk hidup sendirian.
Masyarakat dibangun melalui hubungan.
Bangsa dibangun melalui kerja sama.
Dan peradaban lahir dari kemampuan manusia mengorganisasi kekuatan yang berbeda menjadi tujuan bersama.
PPM memiliki ruang penting untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Mendorong masyarakat agar tidak bergantung.
Tetapi juga tidak terisolasi.
Membangun kemampuan dari dalam.
Sekaligus membuka akses dari luar.
Menumbuhkan swadaya.
Sekaligus memperluas jejaring.
Menguatkan individu.
Sekaligus membangun kelembagaan.
Sebab masyarakat yang kuat bukan masyarakat yang merasa tidak membutuhkan siapa pun.
Masyarakat yang kuat adalah masyarakat yang tahu apa yang dimilikinya, tahu apa yang dibutuhkannya, mampu menentukan pilihannya, dan mampu bekerja sama secara setara.
Maka kemandirian bukanlah berjalan sendiri.
Kemandirian adalah kemampuan untuk berdiri dengan kekuatan sendiri, lalu berjalan bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Dari sinilah gotong royong mendapatkan makna baru.
Dari sinilah peranserta menemukan kekuatannya.
Dan dari sinilah masyarakat berdaya dapat tumbuh menjadi kekuatan yang ikut membangun peradaban.
Berdiri dengan kekuatan sendiri.
Berjalan bersama.
Membangun masa depan bersama.PPM — Meneguhkan Peranserta, Menguatkan Kemandirian, Membangun Peradaban.





























