Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Apakah Al-Qur’an Menetapkan Jadwal Shalat?

2
×

Apakah Al-Qur’an Menetapkan Jadwal Shalat?

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Kajian Syahida | Qur’an bil Qur’an
Oleh: Asyary Hasan

JAKARTA.PPMIndonesia.com — Shalat merupakan salah satu ibadah paling fundamental dalam Islam. Dalam praktik umat Islam, shalat fardu dikenal dilaksanakan lima kali sehari: Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Namun, muncul sebuah pertanyaan yang menarik untuk dikaji melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an: apakah Al-Qur’an sendiri menetapkan jadwal lima waktu shalat secara rinci sebagaimana jadwal yang dikenal umat Islam sekarang?

Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan Al-Qur’an dengan Sunnah atau fikih. Sebaliknya, ia mengajak kita melihat kembali bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang shalat, waktu, pergantian siang dan malam, serta momentum mengingat Allah.

Dalam tradisi tafsir dan fikih Islam, ayat-ayat Al-Qur’an tentang waktu shalat telah lama dibaca bersama dengan Sunnah Nabi untuk memperoleh perincian waktu pelaksanaan shalat. Karena itu, pembacaan Qur’an bil Qur’an perlu ditempatkan sebagai kajian terhadap struktur bahasa dan pesan Al-Qur’an, bukan sebagai penolakan terhadap tradisi fikih.

Al-Qur’an Menyebut Waktu, Tetapi Apakah Berbentuk Jadwal?

Salah satu ayat penting yang sering dijadikan dasar pembahasan waktu shalat adalah QS Hud ayat 114:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

“Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).”
(QS Hud: 114)

Ayat ini jelas memerintahkan shalat dan sekaligus memberikan keterangan temporal: dua ujung siang dan bagian-bagian malam.

Namun, menariknya, ayat tersebut tidak menyusun sebuah daftar seperti:

  • Subuh pada waktu tertentu,
  • Zuhur pada waktu tertentu,
  • Asar pada waktu tertentu,
  • Magrib pada waktu tertentu,
  • Isya pada waktu tertentu.

Yang muncul adalah ungkapan-ungkapan waktu yang bersifat lebih luas.

Di sinilah pendekatan Qur’an bil Qur’an menjadi menarik: kita tidak hanya bertanya “shalat apa?”, tetapi juga “bagaimana Al-Qur’an menggambarkan waktu?”

“Duluk asy-Syams” dan “Ghassaaq al-Lail”

Ayat lain yang sangat penting terdapat dalam QS Al-Isra’ ayat 78:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula) salat Subuh. Sungguh, salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
(QS Al-Isra’: 78)

Ayat ini bahkan lebih eksplisit dalam menghubungkan shalat dengan perjalanan matahari dan malam.

Dalam tafsir Al-Tabari, ayat ini dibahas dalam kaitannya dengan rentang waktu shalat dari duluk asy-syams hingga ghasaq al-lail, kemudian disusul dengan Qur’an al-fajr. Tafsir tersebut juga memperlihatkan adanya pembahasan mengenai makna duluk asy-syams dan shalat yang terkait dengannya.

Dengan demikian, Al-Qur’an memang memberikan kerangka waktu shalat.

Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: apakah kerangka tersebut secara mandiri sudah berbentuk jadwal lima waktu yang terperinci?

Ayat Waktu Tidak Selalu Berbicara tentang Jadwal Shalat

Menariknya, Al-Qur’an menggunakan terminologi waktu pagi, petang, siang dan malam dalam berbagai konteks.

Perhatikan QS Ar-Rum ayat 17–18:

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ ۝ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu zuhur.”
(QS Ar-Rum: 17–18)

Ayat ini berbicara tentang tasbih dan hamd, bukan menggunakan bentuk perintah aqim ash-shalah sebagaimana QS Hud 11:114 dan QS Al-Isra’ 17:78.

Karena itu, dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, ayat tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari gambaran besar Al-Qur’an mengenai ritme spiritual manusia sepanjang perubahan waktu.

Pagi, petang, siang dan malam bukan hanya penanda jam. Semuanya merupakan momentum untuk menyadari kehadiran Allah.

Malam dan Siang sebagai “Ayat”

Al-Qur’an bahkan mengajak manusia melihat pergantian siang dan malam sebagai tanda kebesaran Allah.

إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَّقُونَ

“Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang dan apa yang diciptakan Allah di langit dan bumi terdapat tanda-tanda (kebesaran-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS Yunus: 6)

Waktu, dengan demikian, memiliki dimensi spiritual.

Pagi bukan sekadar pukul tertentu. Malam bukan sekadar rentang jam tertentu. Pergantian keduanya merupakan bagian dari tanda-tanda Allah.

Al-Qur’an juga menyatakan:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

“Dan Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur.”
(QS Al-Furqan: 62)

Ayat ini memberikan dimensi yang lebih luas: pergantian waktu merupakan kesempatan untuk mengingat dan bersyukur.

Lalu Bagaimana dengan Lima Waktu?

Di sinilah pentingnya membedakan dua pertanyaan.

Pertama: apakah Al-Qur’an menghubungkan shalat dengan waktu-waktu tertentu?

Jawabannya ya.

QS Hud 11:114 menyebut kedua ujung siang dan bagian awal malam. QS Al-Isra’ 17:78 menyebut rentang dari tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam serta waktu fajar. Ayat-ayat lainnya juga berbicara mengenai pagi, petang, siang dan malam dalam konteks ibadah.

Kedua: apakah Al-Qur’an menyajikan lima waktu shalat dalam satu daftar jadwal yang eksplisit dan terperinci?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih kompleks.

Al-Qur’an tidak menyajikan satu ayat dalam format daftar yang secara eksplisit menyebut kelima nama shalat beserta batas awal dan akhirnya sekaligus.

Perincian lima shalat fardu dalam tradisi Islam diperoleh melalui pembacaan gabungan antara petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, kemudian dirumuskan secara sistematis dalam tradisi fikih.

Karena itu, mengatakan bahwa “Al-Qur’an sama sekali tidak berbicara tentang waktu shalat” juga tidak tepat.

Sebaliknya, mengatakan bahwa “seluruh jadwal lima waktu sudah ditampilkan dalam satu ayat Al-Qur’an secara lengkap” juga tidak menggambarkan struktur teks Al-Qur’an secara tepat.

QS Hud 11:114 dan Keragaman Penafsiran

Menariknya, para mufasir sendiri menunjukkan adanya variasi dalam memahami frasa “tharafay an-nahar” dan “zulafan min al-lail”.

Dalam tafsir Ibn Kathir, misalnya, dinukil beberapa pandangan dari generasi awal. Ibn Abbas disebut memahami dua ujung siang sebagai Subuh dan Magrib. Pendapat lain menghubungkannya dengan Subuh dan Asar, sementara Mujahid mengaitkannya dengan Subuh serta Zuhur dan Asar. Untuk zulafan min al-lail, sejumlah mufasir menghubungkannya dengan Magrib dan Isya.

Keragaman ini penting dicatat.

Artinya, ayat tersebut memang menjadi salah satu dasar pembahasan waktu shalat, tetapi pemetaan setiap ungkapan waktu ke nama shalat tertentu melibatkan proses penafsiran.

Tradisi tafsir kemudian memperoleh penjelasan tambahan melalui Sunnah Nabi dan praktik shalat Rasulullah.

Al-Qur’an Tidak Hanya Bicara “Kapan”, tetapi “Untuk Apa”

Jika ayat-ayat tersebut dibaca secara keseluruhan, ada sesuatu yang sangat menarik.

QS Hud 11:114 tidak berhenti pada keterangan waktu. Ayat tersebut langsung menyatakan:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”

Demikian pula Al-Qur’an menjelaskan fungsi shalat:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ

“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS Al-‘Ankabut: 45)

Dengan demikian, waktu shalat tidak dapat dilepaskan dari tujuan moralnya.

Shalat bukan sekadar persoalan kapan harus berdiri, rukuk dan sujud, tetapi juga apa yang terjadi pada manusia setelah ia melaksanakan shalat.

Apabila shalat dilakukan tepat waktu tetapi tidak membentuk kejujuran, keadilan, kasih sayang dan pengendalian diri, Al-Qur’an justru mengingatkan adanya persoalan yang lebih mendasar.

Allah berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai terhadap salatnya.”
(QS Al-Ma’un: 4–5)

Waktu dalam Al-Qur’an adalah Amanah

Perspektif ini semakin kuat apabila kita membaca QS Al-‘Asr:

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, saling menasihati untuk kebenaran, dan saling menasihati untuk kesabaran.”
(QS Al-‘Asr: 1–3)

Di sini waktu bahkan menjadi objek sumpah Allah.

Waktu tidak sekadar sesuatu yang harus dibagi menjadi lima slot ibadah. Waktu adalah amanah kehidupan.

Karena itu, shalat yang terikat waktu seharusnya menjadi mekanisme spiritual untuk mengembalikan manusia kepada kesadaran tentang siapa dirinya, dari mana ia berasal dan untuk apa kehidupannya dijalankan.

Jadwal Shalat: Antara Teks Al-Qur’an dan Penjelasan Sunnah

Dalam khazanah Islam arus utama, lima shalat fardu tidak dipahami hanya berdasarkan satu ayat tertentu. Penetapan dan perincian waktunya dibangun dari keseluruhan petunjuk Al-Qur’an, penjelasan dan praktik Nabi, kemudian dijelaskan dalam fikih.

Dengan demikian, pendekatan Qur’an bil Qur’an tidak harus dipertentangkan dengan Sunnah.

Justru dapat digunakan untuk melihat fondasi konseptualnya.

Al-Qur’an memberikan bahasa tentang:

fajar — pagi — tergelincir matahari — sore/petang — malam.

Sunnah kemudian memberikan contoh praktik dan batas-batas waktunya secara lebih terperinci.

Tradisi fikih selanjutnya menyusun ketentuan tersebut menjadi sistem hukum ibadah yang dapat diamalkan umat.

Dalam konteks ini, Al-Qur’an berfungsi sebagai sumber utama petunjuk, sedangkan Sunnah dalam tradisi Islam berperan penting sebagai penjelas dan penerapannya.

Dari “Jadwal” Menuju Kesadaran Waktu

Kajian Qur’an bil Qur’an mengajak kita melihat persoalan ini lebih jauh.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya:

“Jam berapa kita harus shalat?”

Tetapi juga:

“Apa yang dilakukan shalat terhadap kehidupan kita?”

Pagi mengingatkan manusia untuk memulai kehidupan dengan kesadaran kepada Allah.

Siang mengingatkan manusia agar aktivitas ekonomi, pekerjaan dan interaksi sosial tidak memutus hubungan dengan Tuhan.

Petang menjadi momentum evaluasi perjalanan hari.

Malam memberi ruang untuk ketenangan, refleksi dan penghambaan.

Dengan perspektif tersebut, jadwal shalat bukan tujuan akhir. Ia adalah struktur waktu yang membantu manusia menjaga hubungan vertikal dengan Allah sekaligus membangun tanggung jawab horizontal terhadap sesama.

Kotak Kajian Syahida

Apa yang Dikatakan Al-Qur’an tentang Waktu Shalat?

1. Al-Qur’an mengaitkan shalat dengan waktu tertentu.
QS Hud 11:114 dan QS Al-Isra’ 17:78 merupakan contoh yang jelas.

2. Al-Qur’an tidak menyajikan satu tabel lima waktu secara eksplisit.
Nama dan batas waktu shalat dipahami melalui pembacaan sejumlah ayat bersama Sunnah Nabi dan tradisi fikih.

3. Ayat-ayat waktu memiliki makna lebih luas daripada jadwal ritual.
Pagi, siang, petang dan malam juga menjadi momentum tasbih, hamd, dzikir, syukur dan refleksi.

4. Tujuan shalat bersifat moral dan spiritual.
QS Al-‘Ankabut 29:45 menghubungkan shalat dengan pencegahan perbuatan keji dan mungkar.

5. Waktu merupakan amanah kehidupan.
QS Al-‘Asr mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang mengisi waktunya dengan iman, amal saleh, kebenaran dan kesabaran.

Penutup: Ketika Waktu Menjadi Jalan Mengingat Allah

Maka, apakah Al-Qur’an menetapkan jadwal shalat?

Jawabannya perlu disampaikan secara proporsional.

Al-Qur’an jelas memberikan petunjuk mengenai waktu dan rentang pelaksanaan shalat. Namun, rincian sistem lima waktu sebagaimana dikenal umat Islam tidak disajikan dalam satu ayat sebagai jadwal lengkap; perinciannya dipahami melalui keterpaduan petunjuk Al-Qur’an, Sunnah Nabi dan pengembangan fikih.

Kajian Qur’an bil Qur’an tidak harus berhenti pada pertanyaan tentang jumlah atau jadwal. Ia dapat membawa kita kepada pertanyaan yang lebih mendalam: apakah waktu-waktu shalat telah benar-benar mengubah cara kita menjalani waktu?

Sebab Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan manusia untuk mengetahui waktu.

Al-Qur’an mengajarkan manusia mengisi waktu dengan kesadaran kepada Allah.

Pagi, siang, petang dan malam akhirnya bukan sekadar angka pada jam. Semuanya menjadi ruang perjalanan spiritual manusia—dari bangun hingga tidur, dari bekerja hingga beristirahat, dari kehidupan dunia menuju pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Inilah yang membuat shalat bukan sekadar jadwal dalam kehidupan, melainkan cara menghidupkan kehidupan di dalam kesadaran kepada Tuhan. (syahida)

PPMIndonesia.com | Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an

Catatan redaksi: Artikel ini merupakan kajian interpretatif dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an. Penyebutan pandangan tafsir dan fikih dimaksudkan untuk menunjukkan keragaman serta hubungan antara teks Al-Qur’an, Sunnah dan tradisi penafsiran, bukan untuk meniadakan salah satu sumber dalam khazanah keislaman.

Example 120x600