Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pahami persoalannya. Berubah perilakunya. Bergerak bersama memulihkan bumi

7
×

Pahami persoalannya. Berubah perilakunya. Bergerak bersama memulihkan bumi

Share this article

ppmindonesia.editor.asyary

YOGYAKARTA. PPMIndonesia.com— Persoalan lingkungan hidup hari ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis yang hanya menjadi urusan pemerintah atau kelompok pemerhati lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, krisis sampah, degradasi tanah, kebakaran lahan, hingga perubahan iklim merupakan persoalan kehidupan yang berkaitan langsung dengan cara manusia membangun hubungan dengan alam.

Karena itu, penyelesaian krisis lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar regulasi, teknologi, dan program pemerintah. Dibutuhkan perubahan kesadaran, perubahan perilaku, serta gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pesan itulah yang mengemuka dalam Dialog Tobat Ekologis, salah satu rangkaian acara Pertemuan Nasional (PENAS) IX Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) yang berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 di Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, menyampaikan keynote speech bertema “Tobat Ekologis sebagai Upaya untuk Meneguhkan Peran Serta, Memulihkan Lingkungan, dan Pengendalian Perubahan Iklim.”

Gagasan utama yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup tersebut dirumuskan dalam tiga tahapan gerakan: Pahami, Berubah, dan Gerakan. Sebuah pesan sederhana, tetapi memiliki makna mendalam bagi upaya membangun kesadaran ekologis sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam memulihkan lingkungan.

Tobat Ekologis: Mengakui Kesalahan dan Memperbaiki Keadaan

Istilah Tobat Ekologis mengandung pesan moral yang kuat. Tobat bukan sekadar penyesalan atas kesalahan yang telah dilakukan, melainkan kesediaan untuk mengakui, menghentikan, dan memperbaiki akibat dari kesalahan tersebut.

Dalam konteks lingkungan, manusia perlu melakukan refleksi terhadap cara memperlakukan alam. Selama ini, pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam tidak jarang lebih menekankan kepentingan jangka pendek dibandingkan keberlanjutan ekosistem.

Hutan dipandang sebagai komoditas, sungai menjadi tempat pembuangan limbah, tanah dieksploitasi tanpa memperhatikan daya pulihnya, dan sampah dianggap selesai ketika telah dipindahkan dari lingkungan tempat tinggal.

Padahal, alam memiliki keterbatasan daya dukung dan daya tampung. Ketika eksploitasi melampaui kemampuan alam untuk memulihkan dirinya, kerusakan ekologis akan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung bersama.

Tobat Ekologis mengajak manusia untuk mengubah cara pandang tersebut. Alam bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan ruang kehidupan yang menopang keberadaan manusia dan seluruh makhluk hidup.

Karena itu, pemulihan lingkungan harus dimulai dari kesadaran bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan antargenerasi untuk menjaga keberlanjutan bumi.

Pertama, Pahami: Membangun Kesadaran Ekologis

Tahap pertama yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup adalah Pahami.

Masyarakat perlu memahami bahwa persoalan lingkungan bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Kerusakan hutan berkaitan dengan tata air, perubahan iklim, ketahanan pangan, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Pencemaran sungai berhubungan dengan kesehatan, sanitasi, aktivitas industri, serta perilaku masyarakat dalam mengelola limbah.

Begitu pula persoalan sampah. Sampah bukan hanya persoalan kebersihan kota, tetapi juga berkaitan dengan pola produksi, konsumsi, distribusi, dan tanggung jawab seluruh pihak.

Kesadaran ekologis harus dibangun melalui pendidikan, dialog, pengalaman langsung, dan keterlibatan masyarakat dalam memahami persoalan di lingkungannya sendiri.

Masyarakat perlu mengetahui mengapa sungai di wilayahnya tercemar, mengapa lahan pertanian semakin menurun produktivitasnya, mengapa banjir semakin sering terjadi, atau mengapa sampah terus menumpuk.

Pemahaman seperti ini penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi mampu mengenali persoalan dan menemukan solusi berdasarkan kondisi wilayahnya.

Bagi PPM, tahap Pahami memiliki hubungan erat dengan tradisi pemberdayaan masyarakat. Pendidikan masyarakat tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi harus membangun kemampuan rakyat untuk membaca realitas, mengidentifikasi persoalan, dan mengambil keputusan atas masa depannya.

Kedua, Berubah: Dari Pengetahuan Menjadi Perilaku

Memahami persoalan lingkungan belum cukup apabila tidak diikuti perubahan perilaku.

Inilah tahap kedua, yaitu Berubah.

Perubahan ekologis harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah dari sumbernya, menghemat air dan energi, menjaga kebersihan sungai, serta menggunakan sumber daya secara bijaksana merupakan tindakan sederhana yang memiliki arti penting apabila dilakukan secara konsisten.

Namun, perubahan tidak boleh hanya dibebankan kepada individu.

Dunia usaha harus mengubah proses produksinya agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pemerintah harus memastikan kebijakan pembangunan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Industri harus melakukan pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah secara benar.

Dengan demikian, perubahan ekologis harus berlangsung pada seluruh tingkatan, mulai dari rumah tangga, komunitas, lembaga ekonomi, dunia usaha, hingga penyelenggaraan pemerintahan.

Di sinilah pentingnya menghubungkan kesadaran ekologis dengan sistem sosial dan ekonomi masyarakat.

Kita tidak cukup hanya mengajak petani menjaga tanah apabila sistem pertanian tidak mendukung praktik yang berkelanjutan. Kita tidak cukup meminta masyarakat memilah sampah apabila sistem pengangkutan dan pengolahannya tidak tersedia. Kita tidak cukup mengajak industri mengurangi pencemaran apabila pengawasan dan penegakan hukum tidak berjalan.

Perubahan perilaku harus didukung oleh perubahan tata kelola dan sistem yang memungkinkan masyarakat melakukan tindakan ekologis secara berkelanjutan.

Ketiga, Bergerak: Membangun Kekuatan Kolektif Masyarakat

Tahap ketiga adalah Gerakan.

Kesadaran individu dan perubahan perilaku harus berkembang menjadi gerakan kolektif. Sebab, persoalan lingkungan memiliki dimensi yang luas dan tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak.

Pemerintah memiliki tanggung jawab menetapkan kebijakan, membangun sistem, melakukan pengawasan, serta menegakkan hukum. Dunia usaha bertanggung jawab memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan. Akademisi menghadirkan pengetahuan dan inovasi. Media membangun kesadaran publik.

Sementara itu, organisasi masyarakat dan komunitas lokal menjadi kekuatan penting untuk menggerakkan perubahan di tingkat akar rumput.

Gerakan ekologis harus hadir di desa, kampung, kawasan pertanian, daerah aliran sungai, lingkungan industri, hingga wilayah pesisir.

Perlindungan hutan, pemulihan mangrove, pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan limbah, dan rehabilitasi daerah aliran sungai merupakan contoh kegiatan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

Gerakan tersebut juga harus memiliki keberlanjutan. Tidak berhenti pada deklarasi, penanaman pohon sesaat, atau kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan dengan pengorganisasian masyarakat, pengembangan kelembagaan, pendanaan, pendampingan, serta evaluasi hasil.

Dengan demikian, gerakan ekologis bukan hanya kegiatan lingkungan, melainkan bagian dari proses pemberdayaan masyarakat.

PPM dan Tanggung Jawab Membangun Gerakan Ekologis

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dalam Dialog Tobat Ekologis di PENAS IX PPM memiliki relevansi dengan semangat dasar Pusat Peranserta Masyarakat.

Sejak awal, PPM menempatkan peran serta masyarakat sebagai kekuatan utama perubahan sosial. Rakyat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang memiliki kesadaran, kemampuan, dan kemandirian untuk menentukan arah kehidupannya.

Prinsip tersebut sangat penting dalam menghadapi persoalan lingkungan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, sungai, pesisir, dan kawasan pertanian sesungguhnya memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai perubahan lingkungan di wilayahnya. Mereka juga memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi sumber kehidupan.

Karena itu, pendekatan pemulihan lingkungan harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengelolaan kegiatan.

PPM dapat mengembangkan peran tersebut melalui jaringan organisasi, komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSF), kelompok tani, koperasi, lembaga pendidikan, dan berbagai kelembagaan pemberdayaan masyarakat.

Gerakan lingkungan juga perlu dihubungkan dengan penguatan ekonomi rakyat. Pertanian organik, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, pemanfaatan limbah, dan usaha produktif berbasis sumber daya lokal dapat menjadi bagian dari agenda pemberdayaan.

Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan konservasi, tetapi juga memperoleh manfaat sosial dan ekonomi dari pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Inilah peluang bagi PPM untuk menjadikan kesadaran ekologis sebagai bagian dari kurikulum pemberdayaan masyarakat.

Tobat Ekologis dan Kedaulatan Kehidupan

Persoalan lingkungan juga berkaitan erat dengan kedaulatan kehidupan masyarakat.

Ketika tanah pertanian rusak, petani kehilangan fondasi produksinya. Ketika sungai tercemar, masyarakat kehilangan sumber air dan penghidupan. Ketika hutan mengalami kerusakan, masyarakat di sekitarnya menghadapi ancaman terhadap sumber ekonomi dan keseimbangan ekosistem.

Karena itu, pemulihan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun kemandirian masyarakat.

Kedaulatan pangan, misalnya, membutuhkan tanah yang sehat, air yang cukup, keanekaragaman hayati, serta sistem pertanian yang tidak merusak ekosistem. Demikian pula kemandirian ekonomi masyarakat membutuhkan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Lingkungan yang lestari bukan penghambat pembangunan ekonomi. Justru lingkungan yang sehat merupakan modal dasar bagi keberlanjutan ekonomi rakyat.

Dalam konteks ini, koperasi dan kelembagaan ekonomi masyarakat dapat berperan mengembangkan usaha berbasis ekonomi sirkular, pengolahan limbah, pertanian ramah lingkungan, serta pemanfaatan potensi lokal.

Dengan demikian, Tobat Ekologis bukan hanya gerakan penyelamatan alam, melainkan juga gerakan membangun keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari Gerakan Lingkungan Menuju Perubahan Kebudayaan

Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menjadikan Tobat Ekologis sebagai gerakan yang berkelanjutan.

Perubahan perilaku tidak dapat dibangun hanya melalui kampanye dalam waktu singkat. Ia membutuhkan pendidikan, keteladanan, pembiasaan, kelembagaan, dan sistem sosial yang mendukung.

Menjaga kebersihan sungai harus menjadi budaya masyarakat. Mengelola sampah harus menjadi bagian dari kebiasaan rumah tangga. Menghemat air dan energi harus menjadi etika kehidupan. Menghindari eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan harus menjadi prinsip dalam kegiatan ekonomi.

Dengan kata lain, gerakan ekologis harus berkembang menjadi kebudayaan baru.

Di sinilah tiga tahapan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup menemukan maknanya: Pahami sebagai dasar kesadaran, Berubah sebagai wujud tanggung jawab, dan Gerakan sebagai kekuatan kolektif untuk menghasilkan perubahan.

Ketiganya merupakan satu kesatuan proses yang tidak boleh dipisahkan.

PENAS IX: Momentum Meneguhkan Peranserta Masyarakat

Dialog Tobat Ekologis dalam rangkaian PENAS IX PPM di Yogyakarta hendaknya menjadi momentum untuk memperluas agenda pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan nasional bukan hanya ruang konsolidasi organisasi dan pertukaran gagasan, tetapi juga kesempatan untuk merumuskan kontribusi nyata PPM dalam menjawab persoalan bangsa.

Krisis lingkungan dan perubahan iklim merupakan tantangan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. PPM memiliki kesempatan untuk memperkuat peran masyarakat melalui pendidikan ekologis, pengorganisasian komunitas, pengembangan ekonomi rakyat, serta pendampingan kegiatan pemulihan lingkungan.

Setiap wilayah dan daerah dapat memulai dari persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakatnya. Ada wilayah yang perlu mengembangkan pertanian ramah lingkungan, ada yang membutuhkan pengelolaan sampah, ada yang harus memulihkan daerah aliran sungai, dan ada pula yang perlu memperkuat perlindungan ekosistem pesisir.

Yang terpenting adalah gerakan tersebut tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dikelola secara partisipatif, dan memiliki hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

PENAS IX diharapkan tidak hanya menghasilkan rumusan dan keputusan organisasi, tetapi juga melahirkan agenda kerja yang menjadikan lingkungan hidup sebagai bagian penting dari gerakan pemberdayaan masyarakat.

Pahami, Berubah, dan Bergerak

Pesan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dalam Dialog Tobat Ekologis memberikan pengingat bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan perubahan yang dimulai dari kesadaran manusia.

Kita harus memahami persoalan ekologis yang terjadi di sekitar kita. Kita harus berani mengubah perilaku dan sistem yang selama ini menjadi sumber kerusakan. Selanjutnya, kita harus membangun gerakan bersama agar pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Bagi PPM, pesan tersebut dapat diterjemahkan menjadi gerakan pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama perubahan ekologis.

Tobat Ekologis bukan sekadar penyesalan atas kerusakan alam. Ia adalah kesediaan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan lingkungan, membangun tanggung jawab bersama, dan memastikan bumi tetap menjadi ruang kehidupan yang layak bagi generasi mendatang.

Pahami persoalannya. Berubah perilakunya. Bergerak bersama memulihkan bumi.

Sebab, masa depan lingkungan hidup tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat hari ini, tetapi juga oleh kesadaran dan tindakan nyata yang kita bangun bersama.(ppmindonesia)

Example 120x600