EDITORIAL PPM INDONESIA
Meneguhkan Persaudaraan, Menguatkan Kepemimpinan, dan Menggerakkan Pemberdayaan Masyarakat
PENAS IX PPM telah usai. Keputusan telah ditetapkan, kepemimpinan telah dipercayakan, dan amanah telah diberikan. Kini saatnya seluruh keluarga besar PPM merapatkan barisan, menghormati keputusan bersama, serta membuktikan bahwa organisasi ini mampu bergerak dari forum musyawarah menuju kerja nyata pemberdayaan masyarakat.
Dari Forum Nasional Menuju Babak Baru Pergerakan
JAKARTA.PPMIndonesia.com– Setiap organisasi yang tumbuh dari cita-cita besar pasti akan menghadapi masa-masa penting dalam perjalanan sejarahnya. Ada masa ketika organisasi dibangun dengan idealisme, ada masa ketika perjuangan diuji oleh keadaan, dan ada masa ketika regenerasi kepemimpinan menentukan arah perjalanan organisasi pada masa mendatang.
Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) merupakan bagian dari perjalanan panjang gerakan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Sejak kelahirannya, PPM membawa semangat bahwa masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki kemampuan, potensi, dan kemandirian untuk membangun kehidupannya sendiri.
Semangat tersebut menempatkan PPM bukan semata-mata sebagai organisasi administratif, melainkan sebagai gerakan sosial yang bertumpu pada partisipasi, persaudaraan, gotong royong, kemandirian, dan pengabdian. Pemberdayaan bagi PPM bukan sekadar program, melainkan jalan perjuangan untuk membangun manusia, masyarakat, dan peradaban.
Dalam perjalanan itulah, Pertemuan Nasional (PENAS) memiliki kedudukan yang sangat penting. PENAS merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi PPM, tempat seluruh elemen organisasi bertemu, mengevaluasi perjalanan, menyampaikan pandangan, menentukan arah kebijakan, dan menetapkan kepemimpinan nasional.
PENAS IX PPM yang telah diselenggarakan pada 29–31 Oktober 2026 menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan organisasi. Forum ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi keluarga besar PPM dari berbagai wilayah dan daerah, tetapi juga ruang konsolidasi untuk memperkuat solidaritas antarkader, mengevaluasi perjalanan organisasi, serta merumuskan agenda perjuangan pada periode berikutnya.
PENAS IX telah selesai. Keputusan telah diambil. Kini organisasi memasuki babak baru yang menuntut kedewasaan, keteguhan sikap, dan kesediaan seluruh kader untuk bekerja bersama.
PENAS IX dan Komitmen Membangun Peradaban Hijau
PENAS IX dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, yang juga merupakan tokoh dan kader PPM. Kehadirannya memberikan makna tersendiri bagi keluarga besar PPM, sekaligus menjadi pengingat bahwa kaderisasi dan pengabdian dapat melahirkan figur yang berkiprah dalam berbagai ruang strategis kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu rangkaian penting PENAS IX adalah dialog nasional yang menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu:
- Moh. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
- Ir. Ary Sudijanto, M.S.E., Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon.
- Drs. Nugroho Setijo Negoro, M.Si., Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.
Dialog tersebut memperlihatkan bahwa isu lingkungan hidup, perubahan iklim, pembangunan desa, ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam merupakan agenda penting yang harus mendapatkan perhatian serius.
Bagi PPM, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat desa, petani, kelompok perempuan, pelaku UMKM, komunitas lokal, dan generasi muda harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam membangun masa depan yang berkelanjutan.
Karena itu, gagasan membangun peradaban hijau harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata. Bukan berhenti pada seminar, dialog, atau dokumen program, melainkan hadir melalui penguatan ekonomi rakyat, pengelolaan lingkungan berbasis komunitas, pengembangan koperasi, ekonomi sirkular, dan pemanfaatan potensi lokal.
Inilah tantangan PPM ke depan: menjadikan gagasan pemberdayaan sebagai gerakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tujuh Presidium Nasional: Keputusan Organisasi yang Harus Dihormati
Salah satu keputusan penting PENAS IX adalah terpilihnya tujuh orang sebagai Presidium Nasional PPM, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua Presidium Nasional:
- Pupun Purwana
Anggota Presidium Nasional:
2. Cecep Ahmad Yasin
3. Ainur Rofiq
4. Faisal Ishaq
5. Menik Sumasroh
6. Nani Afril Lianty
7. Usup Supriatna
Keputusan PENAS IX yang menetapkan perubahan komposisi Presidium Nasional dari lima menjadi tujuh orang merupakan bagian dari keputusan bersama peserta forum. Perubahan tersebut tentu mengandung harapan besar agar kepemimpinan nasional PPM semakin kuat, lebih representatif, memiliki kapasitas koordinasi yang lebih baik, serta mampu memberikan pelayanan organisasi kepada PPM wilayah dan daerah.
Tujuh Presidium bukan sekadar penambahan jumlah orang dalam struktur kepemimpinan. Lebih dari itu, keputusan tersebut harus dimaknai sebagai upaya memperluas tanggung jawab kolektif, memperkuat konsolidasi, dan membangun sinergi dalam menjalankan organisasi.
Dengan komposisi tujuh Presidium, diharapkan terdapat pembagian peran yang lebih efektif, komunikasi yang lebih intensif, serta kemampuan untuk menggerakkan program-program organisasi menjadi aksi nyata.
Namun, sebuah keputusan organisasi hanya akan memiliki makna apabila dihormati dan dijalankan oleh seluruh pihak, terutama mereka yang menerima mandat kepemimpinan.
Jangan Membuka Kembali Keputusan yang Telah Ditetapkan
Dalam setiap forum musyawarah, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, perbedaan merupakan bagian dari dinamika demokrasi organisasi. Setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengajukan usulan, dan memperjuangkan gagasannya melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.
Namun, ketika proses musyawarah telah selesai, keputusan telah ditetapkan, dan forum telah ditutup, seluruh peserta memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati hasil keputusan tersebut.
Keputusan mengenai komposisi tujuh Presidium Nasional merupakan keputusan PENAS IX. Karena itu, tidak semestinya muncul kembali wacana untuk mengubah komposisi tersebut melalui kompromi, negosiasi, atau kesepakatan di luar mekanisme organisasi.
Termasuk apabila berkembang wacana mengenai perubahan salah satu anggota Presidium menjadi Sekretaris Jenderal, sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, atau apakah hal itu sekadar wacana, persoalan ini perlu disikapi secara bijaksana.
Jabatan Sekretaris Jenderal merupakan bagian penting dalam tata kelola organisasi. Penetapannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan kewenangan organisasi. Namun, penunjukan Sekretaris Jenderal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengubah atau mengurangi komposisi Presidium yang telah diputuskan oleh PENAS IX.
Yang dibutuhkan saat ini bukan perdebatan mengenai siapa yang harus berubah posisi, melainkan bagaimana tujuh Presidium dapat membangun chemistry, kesepahaman, dan kerja kolektif.
Tujuh orang dengan latar belakang, pengalaman, dan karakter yang berbeda harus mampu melebur dalam satu visi perjuangan. Tidak boleh ada ego pribadi, kepentingan kelompok, ataupun keinginan untuk menempatkan diri lebih tinggi dari yang lain.
Kepemimpinan kolektif justru diuji ketika setiap orang bersedia menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan dirinya sendiri.
Munculnya wacana pengunduran diri, apabila benar terjadi, juga perlu disikapi dengan sangat hati-hati. Amanah kepemimpinan bukanlah sesuatu yang dapat diperlakukan sebagai persoalan suka atau tidak suka. Mandat tersebut diberikan oleh peserta PENAS melalui mekanisme organisasi dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Mengundurkan diri bukanlah jalan keluar pertama ketika menghadapi perbedaan atau kesulitan membangun kerja sama. Yang lebih dibutuhkan adalah dialog, kedewasaan, kesediaan saling memahami, dan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara organisatoris.
Membuka kembali keputusan yang telah disepakati tanpa alasan organisatoris dan mekanisme yang sah justru berpotensi merusak kepercayaan peserta terhadap forum tertinggi organisasi.
Jangan sampai keputusan yang telah diperjuangkan bersama justru dilemahkan oleh mereka yang menerima mandat untuk menjalankannya.
Legitimasi PENAS IX dan Tanggung Jawab Moral Presidium
PENAS IX adalah forum organisasi yang telah dilaksanakan melalui proses musyawarah dan pengambilan keputusan bersama. Dengan segala kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaannya, forum tersebut telah menyelesaikan seluruh prosesnya dan ditutup dengan pembacaan doa bersama.
Tidak ada forum organisasi yang sempurna. Selalu terdapat ruang untuk evaluasi, perbaikan administrasi, penyempurnaan tata kelola, dan pembelajaran bagi penyelenggaraan kegiatan berikutnya.
Namun, evaluasi tidak boleh disamakan dengan pembatalan keputusan. Kekurangan teknis dalam penyelenggaraan tidak serta-merta menghapus keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme forum, sepanjang keputusan tersebut diambil secara sah sesuai ketentuan organisasi.
Oleh sebab itu, seluruh elemen PPM perlu menjaga legitimasi dan kehormatan hasil PENAS IX.
Presidium Nasional terpilih harus memahami bahwa mandat yang diterima bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar dari seluruh peserta. Amanah tersebut harus dijalankan dengan keikhlasan, kesungguhan, dan kesediaan untuk mengabdi.
Tidak ada seorang pun yang dipilih untuk membangun kekuasaan pribadi. Tidak ada jabatan yang diberikan untuk memperkuat kelompok atau golongan tertentu. Seluruh mandat kepemimpinan diberikan untuk membangun organisasi dan memperbesar manfaat PPM bagi masyarakat.
PPM: Persaudaraan Lebih Utama daripada Jabatan
Salah satu kekuatan historis PPM adalah tradisi persaudaraan dan silaturahmi. PPM tumbuh bukan semata-mata karena kekuatan struktur, tetapi karena hubungan antarkader yang dibangun melalui kebersamaan, pengalaman, perjuangan, dan pengabdian.
Dalam filosofi persaudaraan PPM, gelar akademik, jabatan formal, status sosial, dan kedudukan di luar organisasi bukanlah ukuran utama seseorang.
Profesor, doktor, ulama, pengusaha, aktivis, maupun kader yang baru bergabung memiliki kedudukan yang sama sebagai keluarga besar PPM. Di dalam ruang persaudaraan organisasi, panggilan yang akrab seperti Mas, Mbak, Neng, atau Kang menjadi bagian dari budaya kebersamaan yang hidup di tengah kader, sesuai tradisi masing-masing daerah.
Karena itu, penggunaan gelar akademik maupun gelar kehormatan seperti H., Prof., Dr., dan gelar lainnya tidak perlu ditonjolkan dalam penyebutan nama pada struktur kepengurusan organisasi. Identitas utama kita adalah kader dan keluarga besar PPM.
Yang membedakan seseorang bukanlah panjangnya gelar atau tingginya jabatan, melainkan karya, pengabdian, integritas, dan kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat.
Filosofi ini perlu terus dirawat. Sebab, ketika organisasi terlalu sibuk dengan gelar, jabatan, dan status, ada risiko kehilangan nilai persaudaraan yang selama ini menjadi kekuatan gerakan.
Administrasi, struktur organisasi, pedoman organisasi, dan SOP tetap diperlukan sebagai instrumen profesionalisme. Namun, semua itu harus menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan dan efektivitas gerakan, bukan justru menciptakan jarak antarkader.
Di PPM, kita boleh berbeda pengalaman, berbeda profesi, berbeda latar belakang, dan berbeda pemikiran, tetapi kita tetap satu keluarga dalam pengabdian.
Jabatan adalah Amanah, Bukan Alat Kepentingan
PPM merupakan organisasi yang membawa misi pemberdayaan masyarakat dan pengabdian kepada kehidupan. Oleh karena itu, kepemimpinan PPM harus senantiasa berangkat dari kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan alat untuk membangun kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
PPM bukan organisasi yang dibangun untuk memperkaya diri sendiri. PPM juga bukan kendaraan bagi kepentingan segelintir orang yang berlindung di balik jargon pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan merupakan bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Manusia diberikan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi untuk menjaga kehidupan, membangun kemaslahatan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
Dalam pandangan tersebut, PPM harus menjadi organisasi yang terbuka bagi seluruh golongan, tanpa membedakan suku, agama, kelompok, maupun aliran. Setiap manusia memiliki martabat dan potensi untuk berkontribusi dalam membangun kehidupan bersama.
Kekuatan PPM justru terletak pada kemampuannya merangkul perbedaan dan menjadikannya sebagai energi untuk membangun masyarakat yang lebih adil, mandiri, dan beradab.
Karena itu, kepemimpinan nasional yang baru harus mampu menjaga PPM sebagai rumah besar gerakan masyarakat. Rumah yang tidak dimiliki oleh satu orang, satu kelompok, atau satu kepentingan, melainkan menjadi ruang pengabdian bersama.
Dari Keputusan Menuju Kerja Nyata
Setelah PENAS IX selesai, tantangan terbesar PPM bukan lagi menyelenggarakan forum, melainkan memastikan bahwa seluruh keputusan dan rekomendasi dapat diwujudkan menjadi program yang konkret.
Presidium Nasional bersama seluruh pengurus wilayah dan daerah perlu segera membangun konsolidasi organisasi. Beberapa agenda mendesak yang perlu menjadi perhatian antara lain:
- Penguatan konsolidasi organisasi. Membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Presidium Nasional, pengurus wilayah, daerah, serta seluruh elemen dan badan otonom PPM.
- Pembentukan tata kelola organisasi. Menyusun perangkat kepengurusan, menetapkan Sekretaris Jenderal sesuai mekanisme organisasi, serta memperkuat administrasi dan sistem kerja yang profesional.
- Penguatan kaderisasi. Membangun sistem regenerasi kader yang berkelanjutan, memperluas basis anggota, dan menyiapkan kepemimpinan masyarakat di berbagai daerah.
- Pengembangan program pemberdayaan. Mendorong program ekonomi rakyat, koperasi, UMKM, pendidikan, kesehatan, teknologi tepat guna, dan penguatan potensi lokal.
- Gerakan peradaban hijau. Mengembangkan aksi nyata berbasis masyarakat dalam pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, ketahanan iklim, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
- Penguatan pelayanan organisasi. Memastikan bahwa keberadaan PPM Nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh wilayah dan daerah, bukan hanya hadir dalam bentuk instruksi dan administrasi.
- Penguatan kemandirian organisasi. Membangun sumber daya, jaringan kemitraan, dan sistem pendanaan yang transparan serta bertanggung jawab agar program pemberdayaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Agenda tersebut bukan sekadar daftar pekerjaan administratif. Semuanya harus menjadi bagian dari upaya mengembalikan energi gerakan PPM, yaitu gerakan yang tumbuh dari masyarakat, bekerja bersama masyarakat, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Menghormati Para Pendahulu, Melanjutkan Perjuangan
Dalam perjalanan PPM, kita tidak boleh melupakan para pendiri, sesepuh, senior, dan kader yang telah mendahului kita menghadap Allah SWT. Mereka telah meletakkan dasar pemikiran, nilai, dan tradisi perjuangan yang menjadi bagian dari sejarah PPM.
Kita mungkin tidak selalu memiliki pandangan yang sama dengan para pendahulu. Kita juga menghadapi tantangan zaman yang berbeda. Namun, ada satu hal yang harus tetap diwariskan, yaitu semangat pengabdian dan keyakinan bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk membangun kehidupannya sendiri.
Menghormati para pendahulu bukan sekadar mengenang nama dan sejarah mereka. Menghormati mereka berarti melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan, menjaga persaudaraan, memperkuat organisasi, dan menghadirkan karya nyata bagi masyarakat.
Jangan sampai generasi yang menerima amanah hari ini justru menghabiskan energi untuk memperdebatkan posisi dan jabatan, sementara pekerjaan besar pemberdayaan masyarakat menunggu untuk dilaksanakan.
Sejarah PPM tidak akan ditentukan oleh siapa yang paling lama menduduki jabatan, siapa yang memiliki gelar tertinggi, atau siapa yang paling kuat dalam perdebatan. Sejarah PPM akan ditentukan oleh seberapa besar manfaat yang berhasil dihadirkan bagi masyarakat.
Saatnya Merapatkan Barisan
PENAS IX telah usai. Tujuh Presidium Nasional telah ditetapkan. Mandat telah diberikan. Maka tidak ada alasan untuk terus terjebak dalam perdebatan yang justru menghambat perjalanan organisasi.
Seluruh pengurus wilayah, pengurus daerah, badan otonom, sesepuh, senior, dan aktivis PPM harus kembali merapatkan barisan. Memberikan dukungan kepada kepemimpinan yang telah dipilih, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan kontribusi secara konstruktif.
Kepada tujuh Presidium Nasional terpilih, harapan keluarga besar PPM sangat besar. Bangunlah kepemimpinan yang solid, saling percaya, terbuka, dan mampu bekerja sebagai satu kesatuan. Jangan biarkan perbedaan menjadi sumber perpecahan. Jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk memperluas kapasitas organisasi.
Kepada seluruh kader dan aktivis PPM, mari kita tempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Jangan menjadi bagian dari persoalan yang melemahkan organisasi, tetapi jadilah bagian dari solusi yang menguatkan gerakan.
PPM membutuhkan kepemimpinan yang bekerja, bukan sekadar berbicara. Membutuhkan kader yang berkarya, bukan hanya memperdebatkan jabatan. Membutuhkan organisasi yang hadir di tengah masyarakat, bukan hanya aktif dalam forum-forum internal.
Tidak ada yang lebih tepat untuk menjadi sikap bersama saat ini selain satu seruan:
JALANKAN DAN LAKSANAKAN HASIL PENAS IX TANPA KECUALI!
Inilah saatnya membangun kembali soliditas, memperkuat persaudaraan, dan menghidupkan semangat pemberdayaan masyarakat.
Mari kita lanjutkan cita-cita para pendahulu, memperkuat PPM sebagai gerakan masyarakat yang mandiri, profesional, inklusif, dan berintegritas.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan PPM bukan diukur dari banyaknya jabatan yang dibentuk, melainkan dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
PPM bukan tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang siapa yang bersedia mengabdi. (ppmindonesia)





























