Scroll untuk baca artikel
BeritaOpini

Menghormati Keputusan Organisasi, Menjaga Marwah Persaudaraan PPM

13
×

Menghormati Keputusan Organisasi, Menjaga Marwah Persaudaraan PPM

Share this article

Redaksippmindonesia. Editor; asyary

Keputusan Telah Ditetapkan, Saatnya Bergerak Bersama

JAKARTA.PPMIndonesia.com– Setiap organisasi memiliki perjalanan, dinamika, dan tantangannya sendiri. Dalam perjalanan tersebut, perbedaan pandangan, perdebatan, bahkan ketidaksepakatan merupakan hal yang wajar. Namun, sebuah organisasi akan kehilangan arah apabila perbedaan tidak lagi dikelola melalui mekanisme yang disepakati bersama.

Pertemuan Nasional (PENAS) IX Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) telah berlangsung dan menghasilkan keputusan-keputusan organisasi, termasuk penetapan tujuh orang Presidium Nasional untuk masa kepengurusan 2026–2031. Keputusan tersebut merupakan hasil forum organisasi yang harus dihormati dan dilaksanakan bersama.

PENAS IX telah selesai dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Ada hal-hal yang patut diapresiasi, ada pula yang perlu dievaluasi sebagai bahan perbaikan organisasi ke depan. Namun, evaluasi terhadap proses tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme organisasi.

Kini, pertanyaan penting bagi seluruh keluarga besar PPM bukan lagi siapa yang memperoleh posisi, siapa yang memiliki pandangan berbeda, atau siapa yang merasa paling benar. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: sudahkah kita siap menjalankan amanah organisasi dan melanjutkan perjuangan PPM bersama-sama?

Menghormati Keputusan adalah Menjaga Marwah Organisasi

Dalam kehidupan organisasi, keputusan bersama merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah gerakan. Musyawarah memberikan ruang bagi setiap anggota untuk menyampaikan pendapat, memberikan pertimbangan, dan memperjuangkan gagasannya. Namun, setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen organisasi perlu kembali pada komitmen bersama.

Menghormati keputusan PENAS IX bukan berarti menghilangkan hak untuk berpikir kritis atau menyampaikan pendapat. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi. Akan tetapi, kritik harus disampaikan melalui cara yang tepat, berdasarkan fakta, ketentuan organisasi, dan semangat memperbaiki, bukan untuk membangun tekanan yang justru melemahkan keputusan bersama.

Keputusan organisasi tidak boleh terus-menerus diperdebatkan hanya karena tidak sesuai dengan harapan atau kepentingan sebagian pihak. Apabila setiap keputusan yang tidak menguntungkan diri sendiri selalu dipersoalkan, organisasi akan terjebak dalam lingkaran konflik yang tidak produktif.

Kita perlu membedakan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menghormati keputusan bersama. Keduanya bukan sesuatu yang saling bertentangan. Justru kedewasaan berorganisasi terlihat ketika seseorang mampu menerima keputusan yang berbeda dari keinginannya, tanpa kehilangan semangat untuk tetap berkontribusi.

Tujuh Presidium, Satu Amanah Perjuangan

PENAS IX telah menetapkan tujuh Presidium Nasional dengan Pupun Purwana sebagai Ketua Presidium, bersama enam anggota lainnya: Cecep Ahmad Yasin, Ainur Rofiq, Faisal Ishaq, Menik Sumasroh, Nani Afril Lianty, dan Usup Supriatna.

Penetapan tujuh Presidium tersebut merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan secara kolektif. Komposisi ini bukan sekadar susunan nama atau pembagian posisi, melainkan tanggung jawab bersama untuk membawa PPM memasuki tahap perjuangan berikutnya.

Tantangan pertama bagi tujuh Presidium adalah membangun kesepahaman, chemistry, komunikasi, dan kepercayaan satu sama lain. Perbedaan latar belakang, pengalaman, pemikiran, dan karakter hendaknya menjadi kekuatan, bukan sumber perselisihan.

Kepemimpinan kolektif tidak boleh berubah menjadi kompetisi internal. Setiap Presidium harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Tidak ada satu orang yang dapat memikul seluruh beban perjuangan, sebagaimana tidak ada satu orang yang dapat mengklaim seluruh keberhasilan organisasi.

Karena itu, energi organisasi seharusnya diarahkan untuk menyusun langkah kerja, memperkuat kaderisasi, membangun komunikasi dengan wilayah dan daerah, serta memastikan program PPM benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal-hal teknis mengenai sekretariat, Sekretaris Jenderal, perangkat organisasi, dan pembagian tugas perlu diselesaikan sesuai ketentuan serta mekanisme organisasi. Penataan tersebut harus memperkuat pelaksanaan keputusan PENAS IX, bukan menjadi alasan untuk mengubah atau mengabaikan amanah yang telah ditetapkan forum tertinggi organisasi.

Tujuh Presidium harus berdiri sebagai satu kesatuan kepemimpinan, bukan tujuh kepentingan yang berjalan sendiri-sendiri.

PPM Bukan Tentang Jabatan, Melainkan Pengabdian

Sejak awal kelahirannya, PPM dibangun dengan semangat partisipasi, kemandirian, gotong royong, dan pemberdayaan masyarakat. PPM bukan organisasi yang seharusnya menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir perjuangan.

Jabatan adalah amanah, bukan kehormatan yang harus diperebutkan. Struktur adalah alat untuk menggerakkan organisasi, bukan tempat untuk membangun kekuasaan pribadi. Kedudukan seseorang dalam organisasi seharusnya diukur dari tanggung jawab, karya, dan pengabdiannya.

Dalam tradisi persaudaraan PPM, kita mengenal sapaan Mas, Mbak, Neng, atau Kang. Sapaan tersebut mencerminkan kedekatan dan kesetaraan dalam sebuah keluarga besar. Gelar akademik, gelar sosial, jabatan, maupun latar belakang seseorang tidak seharusnya menjadi pembatas hubungan persaudaraan.

Di dalam PPM, yang membedakan seseorang bukanlah panjangnya gelar atau tingginya jabatan, melainkan seberapa besar kontribusi dan pengabdiannya kepada organisasi dan masyarakat.

Kita perlu kembali menghidupkan suasana PPM sebagai rumah besar pengabdian. Rumah tempat kader belajar, bertumbuh, berbeda pendapat, saling mengingatkan, dan bekerja bersama. Bukan tempat untuk saling mengukur kedudukan, mempertentangkan senioritas, atau mempertahankan kepentingan kelompok.

Persaudaraan Harus Lebih Kuat daripada Perbedaan

PPM memiliki sejarah panjang yang dibangun melalui kerja banyak orang, mulai dari para perintis, pendiri, sesepuh, senior, hingga kader yang saat ini masih aktif. Tidak sedikit di antara mereka yang telah berpulang, tetapi nilai dan semangat perjuangannya tetap hidup dalam perjalanan organisasi.

Penghormatan terbaik kepada para pendahulu bukan hanya dengan mengenang nama dan sejarah mereka, melainkan dengan melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan.

PPM harus tetap menjadi ruang perjumpaan bagi berbagai latar belakang suku, agama, golongan, dan pemikiran. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh. Justru dari keberagaman itulah PPM seharusnya mampu membangun kekuatan sosial yang lebih luas.

Persaudaraan bukan berarti tidak boleh berbeda pendapat. Persaudaraan berarti tetap saling menghormati meskipun memiliki pandangan yang berbeda. Kita boleh tidak sepakat dalam suatu persoalan, tetapi jangan sampai kehilangan rasa hormat dan kepercayaan sebagai sesama keluarga besar PPM.

Administrasi, struktur, tata kelola, SOP, dan pedoman organisasi memang diperlukan untuk membangun profesionalisme. Namun, semua itu harus menjadi sarana untuk memperkuat pelayanan dan gerakan, bukan menjadi sekat yang menghilangkan kehangatan persaudaraan.

Jangan sampai organisasi semakin lengkap secara administrasi, tetapi semakin jauh dari nilai-nilai kekeluargaan yang menjadi fondasi perjuangannya.

Kritik Diperlukan, tetapi Harus Bertanggung Jawab

Organisasi yang sehat bukan organisasi yang membungkam kritik. Sebaliknya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik, mengelola perbedaan, dan menjadikan masukan sebagai bahan perbaikan.

Namun, kritik harus memiliki dasar yang jelas. Kritik terhadap kebijakan atau keputusan organisasi sebaiknya didasarkan pada pemahaman terhadap sejarah, nilai, AD/ART, pedoman organisasi, serta mekanisme pengambilan keputusan.

Kritik yang disampaikan tanpa memahami persoalan secara utuh dapat menimbulkan kesalahpahaman. Demikian pula, pendapat yang hanya dibangun berdasarkan asumsi, kabar yang belum terverifikasi, atau kepentingan pribadi dapat memperkeruh suasana.

Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan PENAS IX, hal tersebut dapat dibahas dan dievaluasi melalui saluran organisasi yang semestinya. Apabila ada perbedaan pandangan, sampaikan dengan argumentasi yang sehat. Apabila ada hal yang perlu diperbaiki, tawarkan solusi.

Kita perlu menghindari kebiasaan mempertanyakan keputusan orang lain tanpa kesediaan memberikan jalan keluar. Organisasi tidak akan berkembang apabila energi kader lebih banyak dihabiskan untuk memperdebatkan persoalan internal daripada bekerja menjawab persoalan masyarakat.

Media Sosial Bukan Ruang untuk Mengubah Keputusan Organisasi

Di era digital, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan organisasi. Melalui media sosial, kader dapat menyampaikan gagasan, berbagi informasi, mendokumentasikan kegiatan, memperkenalkan program, dan memperluas jaringan gerakan.

Namun, kita perlu memahami bahwa media sosial bukan forum pengambilan keputusan organisasi. Media sosial bukan pula tempat untuk membangun tekanan opini demi mengubah keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi organisasi.

Setiap kader memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Akan tetapi, hak tersebut harus disertai tanggung jawab dan etika. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, membangun provokasi, mempertajam perbedaan, atau menggiring opini yang dapat merusak kepercayaan dan persaudaraan.

Terlebih lagi, jangan menjadikan nama dan identitas PPM sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Kepentingan organisasi tidak boleh ditafsirkan secara sepihak hanya untuk membenarkan keinginan tertentu.

Kader PPM harus mampu membedakan antara menyampaikan kritik dan membangun konflik. Kritik yang baik memperkuat organisasi, sedangkan provokasi hanya memperbesar jarak antarkader.

Sebelum menulis atau menyampaikan sesuatu di ruang publik, ada baiknya kita bertanya kepada diri sendiri:

  • Apakah informasi yang saya sampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan?
  • Apakah argumentasi saya memiliki dasar ketentuan dan mekanisme organisasi?
  • Apakah tulisan saya memperkuat persaudaraan atau justru memperbesar perpecahan?
  • Apakah yang saya perjuangkan benar-benar kepentingan organisasi atau hanya kepentingan pribadi yang dibungkus dengan nama organisasi?

Jangan sampai kita begitu bersemangat mengoreksi keputusan orang lain, tetapi lupa melakukan introspeksi terhadap diri sendiri. Jangan hanya sibuk mempertanyakan apa yang seharusnya dilakukan oleh pengurus, sementara kita tidak pernah bertanya apa yang telah kita berikan dan lakukan untuk organisasi.

Sebelum menuntut organisasi memenuhi kepentingan kita, sudahkah kita memberikan kontribusi bagi organisasi? Sebelum mempertanyakan pengabdian orang lain, sudahkah kita mengukur pengabdian diri sendiri?

Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, menyebarkan gagasan pemberdayaan, mempromosikan karya kader, dan membangun solidaritas. Bukan arena untuk mempertontonkan konflik internal atau mempertajam perbedaan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Apabila terdapat keberatan terhadap keputusan atau kebijakan organisasi, gunakan saluran yang tersedia. Sampaikan argumentasi berdasarkan aturan, data, dan etika. Jangan menjadikan tekanan opini digital sebagai pengganti mekanisme organisasi.

Kebebasan berpendapat tidak berarti kebebasan mengabaikan etika organisasi.

Saatnya Mengubah Keputusan Menjadi Kerja Nyata

Setelah PENAS IX, PPM harus segera bergerak memasuki agenda kerja 2026–2031. Organisasi tidak boleh terlalu lama terjebak dalam urusan internal, sementara persoalan masyarakat terus berkembang.

Ada sejumlah agenda penting yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain:

  1. Konsolidasi organisasi, memperkuat hubungan antara Presidium Nasional, sekretariat, wilayah, daerah, dan seluruh elemen PPM.
  2. Penguatan kaderisasi, menyiapkan generasi penerus yang memiliki integritas, kapasitas, dan semangat pengabdian.
  3. Pengembangan ekonomi kerakyatan, memperkuat koperasi, UMKM, kewirausahaan masyarakat, dan kemandirian ekonomi komunitas.
  4. Gerakan peradaban hijau, mendorong pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, ketahanan iklim desa, serta pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
  5. Penguatan tata kelola organisasi, membangun administrasi, sistem kerja, komunikasi, dan pendanaan yang lebih tertib, transparan, serta mandiri.

Agenda tersebut tidak boleh berhenti sebagai rumusan program atau dokumen organisasi. Semuanya harus diterjemahkan menjadi kegiatan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Keberhasilan PPM tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya rapat, panjangnya dokumen, lengkapnya struktur, atau banyaknya jabatan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana keberadaan PPM mampu memberikan manfaat, memperkuat kemandirian, membuka peluang, dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Inilah makna peranserta yang harus terus diperjuangkan: masyarakat bukan sekadar penerima program, melainkan subjek utama yang memiliki kemampuan untuk menentukan dan membangun masa depannya sendiri.

Menjaga Marwah PPM sebagai Rumah Besar Pengabdian

Pada akhirnya, marwah PPM tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjadi Ketua Presidium, siapa yang menjadi Sekretaris Jenderal, atau siapa yang menduduki posisi tertentu dalam struktur organisasi. Marwah PPM ditentukan oleh nilai yang dijalankan, sikap para kader, kualitas kepemimpinan, dan manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik dan kehormatan organisasi. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berlaku ketika berada di dalam forum resmi, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan ruang publik, termasuk media sosial.

Jangan sampai kita mengatasnamakan perjuangan, tetapi tindakan kita justru melemahkan organisasi. Jangan sampai kita berbicara tentang persaudaraan, tetapi membangun permusuhan. Jangan sampai kita mengaku memperjuangkan kepentingan masyarakat, tetapi terlalu sibuk mempertahankan kepentingan diri sendiri.

PPM adalah rumah besar yang dibangun melalui pengabdian banyak orang. Rumah ini harus dirawat bersama, bukan diperebutkan. Perbedaan harus dikelola, bukan dipertajam. Keputusan harus dihormati, bukan terus-menerus dipersoalkan. Kritik harus disampaikan dengan tanggung jawab, bukan dengan provokasi.

Kepada seluruh keluarga besar PPM, khususnya tujuh Presidium Nasional, mari kita jadikan hasil PENAS IX sebagai titik tolak untuk memperkuat persatuan dan menggerakkan kembali energi perjuangan. Tidak ada gunanya terus-menerus menoleh ke belakang apabila kita tidak segera melangkah ke depan.

Saatnya merapatkan barisan, memperkuat silaturahmi, membangun kepercayaan, dan bekerja bersama. Kita boleh memiliki perbedaan pandangan, tetapi tujuan perjuangan harus tetap satu: menghadirkan masyarakat yang berdaya, mandiri, berkeadilan, dan mampu membangun peradabannya sendiri.

Hormati keputusan organisasi. Jaga marwah persaudaraan. Laksanakan amanah perjuangan.

Karena pada akhirnya, PPM bukan tentang siapa yang paling tinggi kedudukannya, melainkan siapa yang paling sungguh-sungguh mengabdikan dirinya. (ppmindonesia)

Example 120x600