JAKARTA.PPMIndonesia.COM- Oleh: Tim Kajian Syahida PPM Indonesia
Pertanyaan yang Menentukan Cara Kita Memahami Agama
Dalam diskursus keislaman, salah satu pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara langsung adalah: apakah seorang rasul berfungsi sebagai penyampai wahyu Allah, ataukah ia memiliki kewenangan untuk membuat syariat dari dirinya sendiri?
Pertanyaan ini sangat penting karena berkaitan dengan sumber otoritas agama. Jika seorang rasul hanya menyampaikan wahyu Allah, maka seluruh ajaran agama harus dikembalikan kepada wahyu tersebut. Namun jika rasul memiliki otoritas independen untuk menetapkan syariat, maka terdapat sumber hukum lain di luar wahyu yang diturunkan Allah.
Untuk menjawabnya, Kajian Syahida menggunakan pendekatan Al-Qur’an bil Al-Qur’an, yaitu memahami suatu persoalan dengan menghimpun seluruh ayat yang berbicara tentang tema yang sama sehingga Al-Qur’an menjadi penafsir bagi dirinya sendiri.
Rasul Adalah Utusan, Bukan Pemilik Risalah
Kata rasul secara bahasa berarti utusan atau orang yang diutus.
Seorang utusan tidak membawa pesan miliknya sendiri. Ia menyampaikan pesan dari pihak yang mengutusnya.
Al-Qur’an menegaskan:
اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Allah memilih para rasul dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Al-Hajj [22]: 75)
Karena itu, kedudukan rasul tidak dapat dipisahkan dari Zat yang mengutusnya, yaitu Allah.
Apa Tugas Utama Rasul Menurut Al-Qur’an?
Ketika Al-Qur’an menjelaskan tugas para rasul, terdapat pola yang berulang.
Allah berfirman:
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ
“Ya Tuhan kami, utuslah kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu, mengajarkan Kitab dan hikmah serta menyucikan mereka.” (QS Al-Baqarah [2]: 129)
Ayat ini menyebutkan tiga tugas utama rasul:
- Membacakan ayat-ayat Allah.
- Mengajarkan Al-Kitab.
- Mensucikan manusia.
Ayat lain menegaskan:
رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ
“Seorang rasul yang membacakan kepada kamu ayat-ayat Allah yang jelas.” (QS Ath-Thalaq [65]: 11)
Demikian pula:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ الْقُرَىٰ حَتَّىٰ يَبْعَثَ فِي أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِنَا
“Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan suatu negeri sebelum Dia mengutus seorang rasul di pusat negeri itu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka.” (QS Al-Qashash [28]: 59)
Menariknya, seluruh ayat tersebut selalu mengaitkan misi kerasulan dengan ayat-ayat Allah, bukan dengan produk pemikiran pribadi rasul.
Rasul Diperintahkan Menyampaikan Apa yang Diturunkan
Allah memberikan instruksi yang sangat jelas kepada Nabi Muhammad.
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS Al-Maidah [5]: 67)
Perintah ini tidak berbunyi “sampaikan apa yang engkau buat” atau “tetapkan syariat menurut pendapatmu”, melainkan sampaikan apa yang diturunkan kepadamu.
Dalam ayat lain Rasul diperintahkan berkata:
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِنْ رَبِّي
“Katakanlah: Sesungguhnya aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dari Tuhanku.”\(QS Al-A’raf [7]: 203)
Dan:
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.”(QS Al-An’am [6]: 50)
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Rasul sendiri berada di bawah otoritas wahyu Allah.
Siapakah Pembuat Syariat?
Al-Qur’an menegaskan bahwa hak menetapkan agama dan hukum pada hakikatnya adalah milik Allah.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS Yusuf [12]: 40)
Juga:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak-Nya.” (QS Al-A’raf [7]: 54)
Bahkan Allah mengecam orang-orang yang membuat aturan agama tanpa izin-Nya.
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang menetapkan untuk mereka bagian dari agama yang tidak diizinkan Allah?”(QS Asy-Syura [42]: 21)
Ayat ini memperlihatkan bahwa kewenangan menetapkan syariat secara mutlak berada pada Allah.
Rasul Tidak Memiliki Otoritas untuk Mengada-adakan Agama
Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat keras kepada Nabi Muhammad.
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ
“Seandainya dia mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia dengan tangan kanan, kemudian Kami potong urat jantungnya.” (QS Al-Haqqah [69]: 44-46)
Ayat ini merupakan salah satu pernyataan paling tegas dalam Al-Qur’an mengenai batas kewenangan seorang rasul.
Jika rasul memiliki hak membuat syariat sendiri, tentu ancaman seperti ini tidak diperlukan.
Sebaliknya, ancaman tersebut menunjukkan bahwa rasul wajib menjaga kemurnian pesan yang diterimanya dari Allah.
Mengapa Rasul Tetap Wajib Ditaati?
Lalu muncul pertanyaan: jika rasul hanya menyampaikan wahyu, mengapa Allah memerintahkan manusia untuk menaati rasul?
Jawabannya diberikan langsung oleh Al-Qur’an.
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh ia telah menaati Allah.” (QS An-Nisa [4]: 80)
Ketaatan kepada rasul bukan karena rasul memiliki sumber syariat tersendiri, tetapi karena rasul membawa pesan Allah.
Menolak rasul berarti menolak wahyu yang dibawanya.
Menerima rasul berarti menerima petunjuk Allah.
Rasul Mengingatkan dengan Al-Qur’an
Ketika menjelaskan alat yang digunakan untuk memperingatkan manusia, Nabi Muhammad diperintahkan mengatakan:
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ
“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku agar aku memberi peringatan kepadamu dengannya dan kepada siapa saja yang sampai kepadanya.” (QS Al-An’am [6]: 19)
Perhatikan bahwa yang digunakan Rasul untuk memberi peringatan adalah Al-Qur’an.
Bukan perkataan pribadi beliau, melainkan wahyu yang diturunkan Allah.
Keluhan Rasul yang Diabadikan Al-Qur’an
Pada Hari Kiamat, Al-Qur’an menggambarkan sebuah pengaduan Rasul.
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا
“Dan Rasul berkata: Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang ditinggalkan.” (QS Al-Furqan [25]: 30)
Ayat ini memperlihatkan bahwa inti dakwah Rasul adalah Al-Qur’an. Karena itu, hubungan umat dengan Al-Qur’an menjadi ukuran penting hubungan mereka dengan risalah Rasul.
Penutup: Rasul dan Syariat dalam Cahaya Al-Qur’an
Melalui penelusuran ayat-ayat Al-Qur’an, tampak bahwa para rasul diutus untuk membacakan ayat-ayat Allah, mengajarkan kitab-Nya, menyampaikan wahyu, dan membimbing manusia menuju petunjuk-Nya.
Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa Rasul mengikuti wahyu yang diturunkan kepadanya dan tidak memiliki kewenangan untuk mengada-adakan agama atas namanya sendiri.
Karena itu, dalam perspektif Kajian Syahida Al-Qur’an bil Al-Qur’an, hakikat kerasulan adalah menyampaikan syariat Allah, bukan menciptakan syariat yang berdiri terpisah dari wahyu-Nya.
Semakin dekat seseorang kepada wahyu yang dibawa Rasul, semakin dekat pula ia kepada misi kerasulan itu sendiri. Dan semakin jauh seseorang dari wahyu Allah, semakin jauh pula ia dari tujuan diutusnya para rasul. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (syahida)





























