“Apakah Al-Qur’an sedang menetapkan jadwal ibadah, atau sedang membangun kesadaran hidup yang berorientasi kepada Allah?”
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi memiliki implikasi besar terhadap cara kita memahami Al-Qur’an. Selama berabad-abad, beberapa ayat yang menyebut pagi, petang, siang, dan malam dipahami sebagai dasar penetapan waktu-waktu shalat. Dalam tradisi fikih Islam, pemahaman tersebut dipadukan dengan Sunnah Nabi sehingga terbentuk sistem pelaksanaan shalat lima waktu yang menjadi praktik mayoritas umat Islam.
Namun, jika ayat-ayat itu dibaca dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an—yakni membiarkan Al-Qur’an menjelaskan dirinya sendiri—muncul pertanyaan lain: apa tema utama yang sedang dibicarakan oleh ayat-ayat tersebut? Apakah fokusnya benar-benar pada penjadwalan ibadah, atau pada pembentukan kesadaran spiritual manusia sepanjang perjalanan waktu?
Al-Qur’an Memperkenalkan Waktu sebagai Ayat Allah
Sebelum berbicara mengenai ibadah, Al-Qur’an terlebih dahulu memperkenalkan waktu sebagai bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah.
إِنَّ فِي اخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَّقُونَ
“Sesungguhnya pada pergantian malam dan siang serta pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi terdapat tanda-tanda (kebesaran-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Yunus [10]: 6)
Kata آيات (āyāt) menunjukkan bahwa pergantian waktu adalah tanda yang mengajak manusia mengenal Allah, bukan sekadar penunjuk jam dalam sehari.
Pandangan ini diperkuat oleh firman Allah:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
“Dialah yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau ingin bersyukur.”
(QS. Al-Furqan [25]: 62)
Tema yang muncul adalah dzikr (mengingat) dan syukur, bukan penetapan rincian ritual.
Ketika QS Ar-Rum Dibaca Secara Utuh
Ayat yang paling sering dikaitkan dengan waktu shalat adalah QS Ar-Rum ayat 17–18.
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ
“Maka bertasbihlah kepada Allah ketika kamu memasuki petang dan ketika kamu memasuki pagi. Dan bagi-Nya segala puji di langit dan di bumi, pada waktu petang dan ketika kamu berada pada waktu zuhur.”
(QS. Ar-Rum [30]: 17–18)
Secara tekstual, ayat ini menggunakan kata فَسُبْحَانَ اللَّهِ (bertasbihlah kepada Allah), bukan kata أَقِيمُوا الصَّلَاةَ (dirikanlah shalat).
Dalam pendekatan Qur’an bil Qur’an, makna tasbih dijelaskan oleh ayat lain.
تُسَبِّحُ لَهُ السَّمَاوَاتُ السَّبْعُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ
“Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada-Nya. Tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 44)
Karena langit, bumi, dan seluruh makhluk tidak melaksanakan shalat ritual sebagaimana manusia, ayat ini menunjukkan bahwa tasbih dalam Al-Qur’an memiliki cakupan makna yang lebih luas daripada ritual formal. Ia berkaitan dengan pengakuan terhadap kesucian, keteraturan, dan keagungan Allah
QS An-Nur 24:58: Konteksnya Adalah Etika Rumah Tangga
Ayat lain yang sering dirujuk adalah QS An-Nur ayat 58.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ…
“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya yang kamu miliki dan anak-anak yang belum balig meminta izin kepadamu pada tiga waktu…”
(QS. An-Nur [24]: 58)
Jika ayat ini dibaca hingga selesai, tampak bahwa pokok pembahasannya adalah adab meminta izin dan penjagaan privasi keluarga. Penyebutan “sebelum shalat fajar” dan “setelah shalat isya” berfungsi sebagai penanda waktu yang mudah dikenali dalam kehidupan masyarakat, sementara inti pesannya adalah etika sosial.
Apa yang Ditekankan Al-Qur’an tentang Shalat?
Ketika Al-Qur’an berbicara mengenai fungsi shalat, fokusnya bukan pada rincian jadwal, melainkan pada tujuan.
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
(QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)
Ukuran keberhasilan shalat menurut ayat ini adalah perubahan perilaku.
Demikian pula QS Al-Ma’un:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap shalatnya.”
(QS. Al-Ma’un [107]: 4–5)
Peringatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan shalat secara rutin tidak dengan sendirinya menjamin tercapainya tujuan yang dikehendaki Al-Qur’an.
Bagaimana Pandangan Mayoritas Ulama?
Mayoritas mufasir dan ulama fikih, seperti Imam Ath-Thabari, Imam Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, hingga para imam mazhab, memahami ayat-ayat waktu dengan mengaitkannya pada Sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Dalam metodologi mereka, Al-Qur’an memberikan petunjuk umum, sedangkan Sunnah menjelaskan rincian waktu dan tata cara shalat.
Pendekatan ini menjadi fondasi praktik ibadah mayoritas umat Islam dan memiliki posisi penting dalam khazanah keilmuan Islam.
Di sisi lain, pendekatan Qur’an bil Qur’an mengajukan pertanyaan yang berbeda: apa makna yang muncul jika ayat-ayat tersebut terlebih dahulu dijelaskan oleh ayat-ayat Al-Qur’an lainnya? Pendekatan ini tidak harus dipahami sebagai penolakan terhadap fikih, tetapi sebagai ikhtiar menelaah struktur makna Al-Qur’an secara tematik.
Catatan Qur’an bil Qur’an
Dari pembacaan tematik terhadap ayat-ayat waktu, setidaknya terdapat beberapa catatan:
- Al-Qur’an lebih banyak menggambarkan waktu sebagai ayat (tanda), bukan sebagai jadwal.
- Istilah tasbih, hamd, dzikr, dan syukur muncul berulang kali dalam konteks waktu.
- Ketika Al-Qur’an memerintahkan shalat, penekanannya adalah pada tujuan pembentukan akhlak dan kedekatan kepada Allah.
- Rincian teknis pelaksanaan shalat berkembang dalam tradisi Sunnah dan fikih, yang menjadi bagian penting dari sejarah pemikiran Islam.
Dengan demikian, membaca ayat-ayat waktu sebagai pembentuk kesadaran spiritual tidak harus dipertentangkan dengan praktik ibadah yang telah dijalankan umat. Sebaliknya, pembacaan tersebut dapat memperkaya pemahaman bahwa ibadah tidak hanya diukur dari keteraturan waktu, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas iman dan akhlak.
Penutup
Al-Qur’an mengajak manusia hidup dalam kesadaran yang menyeluruh: pagi menjadi awal syukur, siang menjadi ruang amanah, petang menjadi saat evaluasi, dan malam menjadi waktu mendekat kepada Allah. Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, ritme waktu merupakan bagian dari pendidikan ilahi agar seluruh kehidupan manusia bernilai ibadah.
Maka, pertanyaan yang patut terus direnungkan bukan hanya, “Pada jam berapa kita melaksanakan shalat?”, tetapi juga, “Apakah seluruh perjalanan waktu kita telah menjadi jalan untuk mengingat Allah dan menegakkan nilai-nilai yang diajarkan-Nya?”
Itulah ruh yang dapat dibaca dari ayat-ayat waktu ketika Al-Qur’an dibiarkan menjelaskan dirinya sendiri, seraya tetap menghargai tradisi tafsir dan fikih yang telah berkembang dalam sejarah keilmuan Islam. (syhida)





























