Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ketaatan kepada Rasul dalam Bingkai Al-Qur’an

42
×

Ketaatan kepada Rasul dalam Bingkai Al-Qur’an

Share this article

Kajian Syahida – Qur’an bil Qur’an| Editor: asyary

ppmindonesia,com Jakarta – Seruan untuk taat kepada Rasul merupakan salah satu pesan sentral Al-Qur’an. Namun dalam praktik wacana keagamaan, seruan ini kerap diperluas maknanya hingga melampaui batas yang ditetapkan wahyu. Ketaatan yang semestinya bermuara pada risalah, berubah menjadi kepatuhan pada klaim-klaim manusia yang mengatasnamakan Rasul.

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an—membaca Al-Qur’an dengan Al-Qur’an—ayat-ayat wahyu justru memberikan kerangka yang jelas dan tegas tentang apa makna ketaatan kepada Rasul dan di mana batasnya.

Perintah Taat kepada Rasul: Apa Maknanya?

Al-Qur’an berulang kali menggandengkan ketaatan kepada Rasul dengan ketaatan kepada Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul.” (QS. An-Nisā’ [4]: 59)

Namun ayat ini tidak berdiri sendiri. Pada lanjutan ayat yang sama, Al-Qur’an langsung memberikan rambu koreksi:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Jika kamu berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.” (QS. An-Nisā’ [4]: 59)

“Mengembalikan kepada Allah dan Rasul” menurut Al-Qur’an berarti mengembalikan kepada wahyu, bukan kepada otoritas manusia yang mengklaim mewakili Rasul.

Rasul Taat karena Mengikuti Wahyu

Al-Qur’an menegaskan bahwa Rasul sendiri tidak bertindak di luar wahyu:

قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ

“Katakanlah: Aku hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al-An‘ām [6]: 50)

Dengan demikian, ketaatan kepada Rasul tidak mungkin dipisahkan dari ketaatan kepada Al-Qur’an. Apa pun yang benar-benar berasal dari Rasul pasti sejalan dengan wahyu yang disampaikannya.

Rasul sebagai Penyampai, Bukan Pembuat Hukum Independen

Peran Rasul ditegaskan secara eksplisit:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.”
(QS. Al-Mā’idah [5]: 67)

Ayat ini menempatkan Rasul sebagai penyampai risalah, bukan legislator independen. Bahkan Al-Qur’an memberikan peringatan keras seandainya Rasul mengatakan sesuatu atas nama Allah yang tidak diwahyukan:

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ • لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ • ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ

“Sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian Kami potong urat jantungnya.” (QS. Al-Ḥāqqah [69]: 44–46)

Ini adalah kesaksian internal Al-Qur’an bahwa otoritas Rasul sepenuhnya berada dalam bingkai wahyu.

Ketika Larangan Dikoreksi oleh Wahyu

Al-Qur’an bahkan mencatat peristiwa ketika Nabi mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan Allah, dan wahyu segera meluruskannya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ

“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu?” (QS. At-Taḥrīm [66]: 1)

Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada larangan sah kecuali yang memiliki dasar wahyu. Jika larangan Nabi sendiri dikoreksi Al-Qur’an, maka klaim larangan manusia setelahnya semakin harus diuji secara ketat.

Ketaatan yang Dibingkai Al-Qur’an

Al-Qur’an memperingatkan bahaya mengikuti klaim keagamaan tanpa dasar wahyu:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ

“Mereka menjadikan para pemuka agama mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” (QS. At-Taubah [9]: 31)

Ketaatan kepada Rasul yang keluar dari bingkai Al-Qur’an berpotensi berubah menjadi ketaatan kepada otoritas manusia, sesuatu yang justru dikritik keras oleh wahyu.

Al-Qur’an sebagai Ukuran Ketaatan

Pendekatan Qur’an bil Qur’an menempatkan Al-Qur’an sebagai furqan—alat ukur antara risalah dan klaim:

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ

“Mahasuci Dia yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqān [25]: 1)

Dan sebagai penegasan akhir:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“Kami turunkan kepadamu Kitab sebagai penjelasan atas segala sesuatu.”
(QS. An-Naḥl [16]: 89)

Menjadi Taat Tanpa Kehilangan Akal

Ketaatan kepada Rasul dalam bingkai Al-Qur’an bukanlah ketaatan buta, melainkan ketaatan sadar—taat kepada risalah yang membebaskan akal, menegakkan keadilan, dan menjaga kemurnian tauhid. Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan utama, umat tidak hanya setia kepada Rasul, tetapi juga terlindungi dari klaim-klaim yang mengatasnamakan beliau.

Example 120x600