Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Dari Ka‘bah Menuju Keadilan: Pesan Al-Qur’an tentang Keseimbangan

9
×

Dari Ka‘bah Menuju Keadilan: Pesan Al-Qur’an tentang Keseimbangan

Share this article

Kajian Syahida Quran bil Quran| Editor: asyary

Jakarta|PPMIndonesia.comKa‘bah selama ini dipahami sebagai bangunan suci di Makkah yang menjadi pusat orientasi ibadah umat Islam. Ia adalah simbol kesatuan dan arah bersama. Namun, jika kita membaca Al-Qur’an dengan pendekatan Qur’an bil Qur’an—menafsirkan ayat dengan ayat—muncul pertanyaan yang lebih mendalam: apakah Ka‘bah hanya menunjuk pada bangunan fisik, atau ia juga mengandung pesan moral yang lebih luas?

Kajian ini tidak dimaksudkan untuk menafikan tradisi, melainkan untuk menggali dimensi makna Al-Qur’an yang sering luput dari perhatian: pesan tentang keseimbangan dan keadilan.

Akar Kata Ka‘bah dan Makna Dasarnya

Akar kata ك-ع-ب (ka-‘a-ba) muncul dalam beberapa bentuk di dalam Al-Qur’an, antara lain:

  • الْكَعْبَيْنِ (al-ka‘baeni) – QS al-Māidah [5]: 6
  • الْكَعْبَةِ (al-ka‘bati) – QS al-Māidah [5]: 95
  • الْكَعْبَةَ (al-ka‘bata) – QS al-Māidah [5]: 97
  • كَوَاعِبَ (ka‘waiba) – QS an-Naba’ [78]: 33

Secara tradisional, kata-kata ini diterjemahkan berbeda-beda: tumit, Ka‘bah (bangunan), dan gadis sebaya. Namun pendekatan kebahasaan menuntut adanya benang merah makna dari satu akar kata.

Tumit dan Prinsip Keseimbangan

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua tumit.”
(QS al-Māidah [5]: 6)

Kata al-ka‘baeni berarti dua tumit. Tumit adalah bagian tubuh yang menopang keseimbangan manusia ketika berdiri dan berjalan. Dua tumit tampak sepadan dan proporsional. Dari sini, muncul indikasi bahwa makna dasar akar kata ini berkaitan dengan kesepadanan dan keseimbangan.

Hukuman yang Setimpal: Keadilan sebagai Tujuan

Dalam QS al-Māidah [5]: 95 Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu dalam keadaan ihram. Barang siapa membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan ternak yang sepadan dengan yang dibunuh, menurut keputusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang sampai ke Ka‘bah.”

Ayat ini berbicara tentang hukuman yang sepadan. Kata mithlu (sepadan) dan keputusan oleh “dua orang adil” menunjukkan bahwa yang ditekankan adalah keadilan proporsional.

Kata hadyan berasal dari akar h-d-y, yang berarti petunjuk atau arahan. Dengan demikian, frasa hadyan bāligh al-ka‘bati dapat dipahami sebagai arahan yang mencapai prinsip keseimbangan.

Ka‘bah sebagai Penopang Kehidupan

Allah berfirman:

جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ

“Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah yang dihormati itu, sebagai penopang kehidupan manusia, demikian pula bulan-bulan haram, hadyu dan tanda-tanda. Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi.”
(QS al-Māidah [5]: 97)

Kata kunci dalam ayat ini adalah qiyāman li al-nās—penopang atau penegak kehidupan manusia. Dalam konteks ayat sebelumnya yang berbicara tentang larangan berburu dan pengaturan waktu, tampak bahwa yang dijaga adalah keseimbangan kehidupan.

Ka‘bah, dalam dimensi ini, tidak hanya simbol tempat, tetapi juga simbol keteraturan dan batasan agar kehidupan tetap tegak.

Balasan yang Sepadan

Dalam QS an-Naba’ [78]: 33 Allah berfirman:

وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا

Ayat ini berada dalam rangkaian penjelasan tentang balasan bagi orang-orang bertakwa (QS 78:31–36). Tema utamanya adalah keberhasilan dan balasan. Dalam kerangka itu, akar kata yang sama menguatkan makna kesepadanan dan proporsionalitas dalam balasan Ilahi.

Kiblat: Arah Kepatuhan dan Kebaikan

Allah berfirman:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

“Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
(QS al-Baqarah [2]: 144)

Dan dalam ayat lain:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.”
(QS al-Baqarah [2]: 148)

Menghadap kiblat tidak hanya berarti arah fisik, tetapi juga orientasi nilai. Masjidil Haram mengandung makna kepatuhan terhadap batasan dan hukum Allah. Tujuannya adalah berlomba dalam kebaikan dan menjaga keseimbangan hidup.

Dari Simbol Menuju Nilai

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an, Ka‘bah dapat dipahami sebagai simbol yang menunjuk pada keseimbangan, kesepadanan, dan keadilan. Ia menjadi penopang kehidupan karena di dalamnya terkandung prinsip pembatasan, pengaturan, dan proporsionalitas.

Dalam dunia yang diwarnai ketimpangan sosial dan krisis ekologis, pesan ini terasa sangat relevan. Menghadap Ka‘bah bukan hanya soal arah tubuh, tetapi juga arah hati dan tindakan: menuju keadilan dan keseimbangan.

Sebagaimana firman Allah:

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ

“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.”
(QS Qāf [50]: 16)

Kedekatan kepada Tuhan terwujud ketika manusia menegakkan keseimbangan dan keadilan dalam hidupnya. (syahida)

Example 120x600