Jakarta|PPMIndonesia.com– Setiap tahun, umat Islam memasuki Ramadan dengan suasana yang hampir seragam: pengumuman awal puasa, semarak tarawih, maraknya takjil, hingga tradisi mudik dan halal bihalal. Ramadan seakan telah menjadi budaya tahunan yang dinanti.
Namun Al-Qur’an tidak menghadirkan Ramadan sebagai sekadar tradisi sosial. Ia menempatkannya sebagai momentum kesadaran iman dan pembuktian spiritual. Untuk memahami hal ini, pendekatan Qur’an bil Qur’an — menafsirkan ayat dengan ayat — menjadi penting, khususnya dalam mengkaji istilah kunci syahida dalam ayat puasa.
Puasa sebagai Ketetapan Ilahi, Bukan Kebiasaan Sosial
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Kata kutiba (كُتِبَ) berarti ditetapkan secara mengikat. Dalam ayat lain digunakan dalam konteks kewajiban hukum:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak kamu sukai…”
(QS. Al-Baqarah: 216)
Dengan demikian, puasa bukan sekadar kebiasaan tahunan atau tradisi turun-temurun. Ia adalah ketetapan sistemik yang bertujuan membentuk takwa. Tradisi bisa diwariskan, tetapi takwa harus dibangun melalui kesadaran.
Ramadan dalam Sistem Waktu Ilahi
Allah menegaskan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Istilah yang digunakan adalah syahr (bulan sebagai periode waktu), bukan qamar (bulan sebagai benda langit). Ini menunjukkan bahwa Ramadan adalah bagian dari sistem waktu yang terstruktur.
Al-Qur’an menegaskan bahwa sistem kosmik berjalan dalam perhitungan yang presisi:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.”
(QS. Ar-Rahman: 5)
Dan:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta menetapkan manzilah-manzilahnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.”
(QS. Yunus: 5)
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menunjukkan bahwa Ramadan berdiri di atas sistem waktu yang terukur. Maka, ia bukan sekadar momentum budaya, melainkan bagian dari tatanan ilahi.
Makna Syahida: Kesaksian yang Sadar
Ayat kunci dalam pembahasan ini adalah:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Kata syahida (شَهِدَ) sering dipahami sebatas “melihat”. Padahal dalam Al-Qur’an, maknanya lebih luas: menyaksikan dengan kesadaran dan komitmen terhadap kebenaran.
Perhatikan ayat berikut:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
“Allah menyatakan (bersaksi) bahwa tidak ada tuhan selain Dia…”
(QS. Ali ‘Imran: 18)
Kesaksian di sini bukan penglihatan fisik, melainkan pernyataan kebenaran yang pasti dan tegas.
Dengan demikian, man syahida minkumusy-syahra dapat dipahami sebagai: siapa yang menyadari dan memastikan hadirnya Ramadan dalam sistem waktu Allah, maka ia wajib berpuasa. Puasa menjadi konsekuensi kesadaran, bukan sekadar partisipasi dalam tradisi.
Menyempurnakan Bilangan, Menguatkan Transformasi
Allah menutup ayat puasa dengan pesan yang sangat mendalam:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“…Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangannya, mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya, dan agar kamu bersyukur.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Terdapat tiga misi Ramadan:
- Disiplin waktu – menyempurnakan bilangan hari.
- Kesadaran ketuhanan – mengagungkan Allah.
- Transformasi batin – melahirkan syukur.
Jika Ramadan hanya dirayakan sebagai tradisi tanpa disiplin dan perubahan moral, maka ruh syahida belum terwujud.
Dari Tradisi ke Transformasi
Pendekatan Qur’an bil Qur’an menegaskan bahwa Ramadan adalah:
- Ketetapan hukum (kutiba)
- Bagian dari sistem waktu terhitung (syahr, ‘iddah)
- Kesaksian sadar (syahida)
- Jalan menuju takwa dan syukur
Ramadan tidak diturunkan untuk sekadar diramaikan. Ia adalah madrasah pembentukan karakter dan pembuktian iman.
Maka pertanyaannya bukan lagi, “Apakah kita merayakan Ramadan?”
Tetapi, “Apakah kita benar-benar menyaksikannya dengan kesadaran dan membuktikannya dalam perubahan hidup?” Wallahu a‘lam bish-shawab. (syahida)



























