Sejarah Bukan Sekadar Masa Lalu
JAKARTA.PPMIndonesia.com- Mengapa Al-Qur’an berulang kali menceritakan kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud, Fir’aun, Madyan, dan umat-umat terdahulu?
Jika kisah-kisah tersebut hanya dimaksudkan sebagai catatan sejarah, tentu manusia cukup mengetahui siapa mereka dan apa yang terjadi kepada mereka. Tetapi Al-Qur’an memberikan tujuan yang jauh lebih mendalam.
Allah berfirman:
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, tetapi membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, menjelaskan segala sesuatu, dan menjadi petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
(QS. Yusuf [12]: 111)
Kata ‘ibrah menunjukkan bahwa kisah masa lalu harus membawa manusia kepada kesadaran. Masa lalu dibaca untuk memahami hukum kehidupan yang berlaku terus-menerus.
Dalam kerangka Qur’an bil Qur’an, pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa yang dihancurkan, tetapi:
Apa yang mereka lakukan sebelum kehancuran itu datang?
Ketika ayat-ayat tentang berbagai kaum dihimpun, tampak sebuah pola yang patut direnungkan: kezaliman berkembang, kemewahan melahirkan kesombongan, peringatan ditolak, kerusakan meluas, dan akhirnya datang akibat dari perbuatan manusia.
Awalnya Bukan Kehancuran, Melainkan Kezaliman
Al-Qur’an secara tegas menghubungkan kehancuran suatu negeri dengan kezaliman.
Allah berfirman:
وَتِلْكَ الْقُرَىٰ أَهْلَكْنَاهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا
“Dan negeri-negeri itu telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan Kami telah menetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.”
(QS. Al-Kahf [18]: 59)
Ayat ini memberikan titik awal yang penting.
Kehancuran bukanlah tahap pertama. Sebelumnya terdapat zhulm—kezaliman.
Karena itu, apabila sebuah masyarakat ingin memahami apakah dirinya sedang mengalami kemunduran, pertanyaan pertama bukanlah:
“Seberapa kuat ekonomi kita?”
melainkan:
“Seberapa adil kehidupan kita?”
Al-Qur’an bahkan menyebut bahwa kerusakan yang tampak di dunia berkaitan dengan perbuatan manusia:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.”
(QS. Ar-Rum [30]: 41)
Dengan demikian, kerusakan sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan harus dilihat sebagai sesuatu yang berkaitan dengan perilaku manusia.
Ketika Kekayaan Berubah Menjadi Kesombongan
Kemakmuran pada dirinya sendiri bukanlah kejahatan. Al-Qur’an tidak mengajarkan bahwa miskin berarti lebih dekat kepada Allah dan kaya berarti lebih jauh dari-Nya.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kemakmuran melahirkan kesombongan dan pembangkangan.
Kaum ‘Ad adalah salah satu contoh paling jelas.
Allah berfirman:
فَأَمَّا عَادٌ فَاسْتَكْبَرُوا فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَقَالُوا مَنْ أَشَدُّ مِنَّا قُوَّةً
_”Adapun kaum ‘Ad, mereka menyombongkan diri di bumi tanpa alasan yang benar dan berkata, ‘Siapakah yang lebih kuat daripada kami?’”
(QS. Fussilat [41]: 15)
Perhatikan urutannya.
Mereka memiliki kekuatan.
Kemudian muncul kesombongan.
Lalu kekuatan tersebut digunakan sebagai dasar untuk menolak kebenaran.
Al-Qur’an menjawab kesombongan tersebut:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَهُمْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُمْ قُوَّةً
“Tidakkah mereka melihat bahwa Allah yang menciptakan mereka lebih kuat daripada mereka?”
(QS. Fussilat [41]: 15)
Di sinilah letak persoalannya: kekuatan yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi sumber kesombongan.
Fir’aun: Ketika Kekuasaan Menjadi Alat Penindasan
Jika kaum ‘Ad memperlihatkan kesombongan karena kekuatan, Fir’aun memperlihatkan kesombongan melalui kekuasaan.
Allah berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah. Dia menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup perempuan-perempuan mereka. Sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”
(QS. Al-Qashash [28]: 4)
Ayat ini memperlihatkan bahwa kezaliman politik tidak berhenti pada kesalahan seorang penguasa.
Fir’aun menciptakan sistem sosial yang membagi masyarakat, melemahkan sebagian kelompok, dan mempertahankan kekuasaan melalui penindasan.
Lebih jauh, Fir’aun menjadikan dirinya sebagai pusat ketaatan.
فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىٰ
_”Lalu dia berkata, ‘Akulah tuhanmu yang paling tinggi.’”
(QS. An-Nazi’at [79]: 24)
Inilah puncak kesombongan kekuasaan: ketika manusia tidak lagi melihat dirinya sebagai pemegang amanah, tetapi sebagai penguasa yang merasa tidak perlu tunduk kepada kebenaran.
Ketika Elite Menjadi Sumber Kerusakan
Al-Qur’an memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang hidup dalam kemewahan dan memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
Allah berfirman:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu, tetapi mereka melakukan kefasikan di dalamnya, sehingga berlakulah ketentuan atasnya, lalu Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 16)
Ayat ini bukan sekadar berbicara tentang orang kaya.
Istilah mutraf berkaitan dengan orang yang memperoleh kemewahan dan kemudian tenggelam dalam kenikmatan sehingga kehilangan tanggung jawab moral.
Karena itu, persoalannya bukan:
“Apakah seseorang kaya?”
melainkan:
“Apa yang dilakukan seseorang dengan kekayaan dan kekuasaannya?”
Kekayaan yang digunakan untuk keadilan adalah kemaslahatan.
Tetapi kekayaan yang melahirkan kesombongan, eksploitasi, dan kefasikan dapat menjadi bagian dari proses kehancuran sosial.
Kecurangan Ekonomi: Ketika Hak Orang Lain Dirampas
Al-Qur’an juga memperlihatkan bahwa kehancuran suatu masyarakat dapat berawal dari kerusakan ekonomi.
Kaum Madyan ditegur karena melakukan kecurangan dalam transaksi.
Allah berfirman:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-haknya dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki.”
(QS. Al-A’raf [7]: 85)
Keadilan ekonomi ternyata merupakan bagian dari pesan agama.
Menipu timbangan, mengurangi hak orang lain, melakukan monopoli yang zalim, mengambil keuntungan melalui penindasan, atau menguasai sumber daya tanpa memperhatikan hak masyarakat merupakan bentuk kerusakan yang harus dihindari.
Karena itu Al-Qur’an juga memperingatkan:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS. Al-Muthaffifin [83]: 1–3)
Ketidakadilan ekonomi yang terus-menerus dapat menghancurkan kepercayaan sosial.
Ketika Kemungkaran Tidak Lagi Dilarang
Ada satu tahap yang lebih berbahaya: masyarakat mulai kehilangan keberanian untuk memperbaiki keadaan.
Al-Qur’an menggambarkan:
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka kerjakan.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 79)
Kezaliman menjadi jauh lebih berbahaya ketika masyarakat berhenti menyebutnya sebagai kezaliman.
Korupsi disebut kewajaran.
Kecurangan disebut kecerdikan.
Penindasan disebut kepentingan.
Ketidakadilan disebut konsekuensi.
Pada titik itulah kezaliman tidak lagi menjadi tindakan individu, tetapi berubah menjadi budaya.
Peringatan Datang Sebelum Kehancuran
Namun Al-Qur’an juga menunjukkan bahwa Allah tidak tergesa-gesa menghukum manusia.
Peringatan datang terlebih dahulu.
وَمَا أَهْلَكْنَا مِن قَرْيَةٍ إِلَّا لَهَا مُنذِرُونَ
“Dan Kami tidak membinasakan suatu negeri pun melainkan telah ada baginya orang-orang yang memberi peringatan.”
(QS. Asy-Syu’ara [26]: 208)
Dalam ayat lain:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا
“Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 15)
Artinya, dalam membaca sejarah kehancuran, kita tidak boleh melupakan satu hal penting:
Allah memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sebelum datangnya akibat.
Kemakmuran Bisa Menjadi Ujian
Ada paradoks yang sangat menarik dalam Al-Qur’an.
Terkadang ketika manusia melupakan peringatan, kehidupan mereka justru menjadi semakin lapang.
Allah berfirman:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ
“Ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami bukakan bagi mereka pintu-pintu segala sesuatu. Hingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam dalam keputusasaan.”
(QS. Al-An’am [6]: 44)
Ayat ini memberikan peringatan penting:
Kemakmuran tidak otomatis berarti Allah sedang meridai suatu masyarakat.
Demikian pula kesulitan tidak otomatis berarti Allah sedang murka.
Ukuran Al-Qur’an bukan semata-mata banyak atau sedikitnya harta, tetapi bagaimana manusia menggunakan nikmat tersebut.
Dari Kerusakan Menuju Kehancuran
Setelah menjelaskan berbagai bentuk kezaliman, Al-Qur’an kembali memperlihatkan hubungan antara perbuatan manusia dan akibat yang muncul.
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
“Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim sedangkan penduduknya melakukan perbaikan.”
(QS. Hud [11]: 117)
Ayat ini sangat penting dalam Kajian Syahida.
Ia menunjukkan bahwa keberadaan ishlah—perbaikan—memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, Al-Qur’an tidak mengajarkan manusia untuk pasrah menunggu kehancuran.
Justru sebaliknya.
Selama masyarakat masih melakukan perbaikan, menegakkan keadilan, mengoreksi kesalahan, dan melawan kerusakan, masih ada ruang bagi perubahan.
Hukum Sejarah Allah Tidak Berubah
Al-Qur’an menyebut adanya sunan—ketetapan atau pola yang berlaku dalam sejarah.
قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
“Sungguh, telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah (ketetapan Allah). Maka berjalanlah di bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.”
(QS. Ali ‘Imran [3]: 137)
Dan Allah berfirman:
فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا
“Maka engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah dan tidak pula menemukan penyimpangan padanya.”
(QS. Fathir [35]: 43)
Karena itu, teknologi dapat berubah.
Sistem politik dapat berubah.
Model ekonomi dapat berubah.
Tetapi prinsip moral yang ditunjukkan Al-Qur’an tetap relevan: kezaliman memiliki akibat, kerusakan memiliki konsekuensi, dan manusia tidak dapat terus-menerus menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Apakah Siklus Itu Sedang Berulang?
Di sinilah Al-Qur’an mengajak pembacanya bercermin.
Jangan terburu-buru menunjuk negara lain.
Jangan terburu-buru mengatakan bangsa tertentu sedang menuju kehancuran.
Sebab Al-Qur’an pertama-tama mengajarkan manusia untuk melihat dirinya sendiri.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 105)
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat dekat dengan kehidupan kita:
Apakah ketidakadilan mulai dianggap biasa?
Apakah korupsi telah menjadi budaya?
Apakah kekayaan hanya berputar di antara kelompok tertentu?
Apakah kelompok lemah semakin tidak memiliki suara?
Apakah kerusakan lingkungan dianggap sebagai harga yang harus dibayar demi pembangunan?
Apakah kritik terhadap kesalahan dianggap sebagai ancaman?
Apakah orang-orang yang mengetahui kebenaran memilih diam karena takut kehilangan kepentingan?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah “ya”, maka yang perlu dilakukan bukan meramal kapan kehancuran akan datang.
Yang harus dilakukan adalah memperbaiki keadaan sebelum akibat itu datang.
Kesimpulan: Kehancuran Tidak Dimulai dari Reruntuhan
Kajian Syahida dengan pendekatan Al-Qur’an bil Al-Qur’an memperlihatkan sebuah pola yang kuat dalam kisah umat-umat terdahulu.
Kehancuran tidak dimulai ketika bangunan runtuh.
Kehancuran tidak dimulai ketika ekonomi ambruk.
Kehancuran tidak dimulai ketika perang pecah.
Kehancuran dimulai jauh sebelumnya—ketika kezaliman mulai diterima sebagai sesuatu yang biasa.
Kemudian kemewahan melahirkan kesombongan.
Kekuasaan berubah menjadi penindasan.
Kecurangan menjadi sistem.
Peringatan tidak lagi didengar.
Orang-orang baik berhenti melakukan perbaikan.
Kerusakan meluas.
Dan akhirnya manusia menghadapi akibat dari apa yang telah mereka kerjakan.
Allah berfirman:
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ
“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).”
(QS. Asy-Syura [42]: 30)
Namun ayat-ayat Al-Qur’an juga memberikan harapan.
Allah tidak memerintahkan manusia untuk menunggu kehancuran. Allah memerintahkan perbaikan.
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
Maka pesan terbesar kisah ‘Ad, Tsamud, Fir’aun, dan umat-umat terdahulu bukanlah bahwa Allah menghancurkan mereka.
Pesan terbesarnya adalah:
Jangan mengulangi jalan yang telah membawa mereka menuju kehancuran.
Sebab sejarah yang dibaca tanpa ‘ibrah hanya akan menjadi cerita.
Tetapi sejarah yang dibaca dengan Al-Qur’an dapat menjadi peringatan sebelum terlambat. (syahida)





























