Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Jihad Menurut Al-Qur’an: Perjuangan Menegakkan Keadilan, Bukan Kekerasan

14
×

Jihad Menurut Al-Qur’an: Perjuangan Menegakkan Keadilan, Bukan Kekerasan

Share this article

Kajian Syahida quran bil quran. Oleh: syahida

Kajian Syahida: Al-Qur’an Bil Al-Qur’an

Oleh: Tim Kajian Syahida PPM Indonesia


Jihad: Antara Makna Qur’ani dan Persepsi yang Mengakar

JAKARTA.PPMIndonesia,com- Kata jihad telah menjadi salah satu istilah Islam yang paling sering disalahpahami. Dalam sebagian pemberitaan dan percakapan publik, jihad hampir selalu dikaitkan dengan perang, kekerasan, bahkan terorisme.

Pertanyaannya: apakah jihad memang berarti perang dan kekerasan menurut Al-Qur’an?

Untuk menjawabnya, Kajian Syahida menggunakan pendekatan Al-Qur’an Bil Al-Qur’an: ayat Al-Qur’an dipahami dengan menghubungkannya dengan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya yang berbicara mengenai tema yang sama.

Sebab, sebuah konsep Qur’ani tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan satu potongan ayat. Makna harus dilihat melalui keseluruhan penggunaan istilah, konteks, tujuan, batasan, serta prinsip-prinsip yang dibangun Al-Qur’an sendiri.

Ketika ayat-ayat tentang jihad dibaca bersama ayat-ayat tentang qital (pertempuran), keadilan, kezaliman, perdamaian, kebebasan beragama, dan pembelaan terhadap kaum tertindas, terlihat sebuah gambaran yang jauh lebih luas.

Jihad bukan sinonim kekerasan. Jihad adalah kesungguhan dalam perjuangan di jalan Allah.

Apa Makna Jihad dalam Al-Qur’an?

Kata jihad berasal dari akar kata جَهَدَ (jahada) yang mengandung makna mengerahkan kemampuan, bersungguh-sungguh, dan berusaha dengan segenap kemampuan.

Al-Qur’an menyebut jihad dalam konteks orang-orang beriman:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 218)

Jihad di sini ditempatkan dalam rangkaian iman dan hijrah. Ia merupakan bentuk kesungguhan manusia dalam menempuh jalan Allah.

Hal yang sama ditegaskan:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah.”

(QS. Al-Hujurat [49]: 15)

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa jihad berkaitan dengan pengorbanan harta dan jiwa. Dengan demikian, jihad tidak dapat dipersempit hanya menjadi tindakan bersenjata.

Jihad Tidak Identik dengan Perang

Al-Qur’an sendiri memberikan bukti bahwa akar kata jihad digunakan dalam konteks yang sama sekali tidak berkaitan dengan peperangan.

Allah berfirman:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya.”

(QS. Luqman [31]: 15)

Kata جَاهَدَاكَ berasal dari akar kata yang sama dengan jihad.

Namun konteksnya bukan peperangan. Yang digambarkan adalah usaha keras orang tua untuk memengaruhi anaknya agar menyekutukan Allah.

Bahkan setelah memberikan batas dalam masalah keyakinan, Al-Qur’an tetap memerintahkan:

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

“Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.”

(QS. Luqman [31]: 15)

Ini merupakan petunjuk penting dalam metode Al-Qur’an Bil Al-Qur’an:

Jihad memiliki makna yang lebih luas daripada perang.

Jihad dan Qital: Jangan Menyamakan Dua Istilah

Kesalahpahaman mengenai jihad sering muncul karena jihad langsung disamakan dengan perang.

Padahal ketika Al-Qur’an berbicara mengenai pertempuran, terdapat istilah qital.

Allah berfirman:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 190)

Ayat ini sangat penting.

Al-Qur’an tidak mengatakan:

“Perangilah semua orang yang berbeda agama.”

Yang disebut adalah:

الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ

“orang-orang yang memerangi kamu.”

Dan perintah tersebut langsung dibatasi:

وَلَا تَعْتَدُوا

“Jangan melampaui batas.”

Maka peperangan dalam Al-Qur’an bukanlah kekerasan tanpa batas.

Prinsip Utama: Tidak Boleh Melampaui Batas

Bahkan ketika peperangan diperbolehkan, Al-Qur’an tetap menetapkan batas moral:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Prinsip ini tidak boleh dilepaskan ketika ayat-ayat perang dibaca.

Artinya, seseorang tidak dapat mengklaim sedang berjihad tetapi pada saat yang sama melakukan agresi, kezaliman, atau kekerasan tanpa batas.

Jalan Allah tidak dapat ditempuh dengan cara yang bertentangan dengan prinsip Allah.

Mengapa Perang Diizinkan?

Al-Qur’an menjelaskan alasan pemberian izin untuk berperang:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka.”

(QS. Al-Hajj [22]: 39)

Kata penting dalam ayat ini adalah:

بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“karena mereka telah dizalimi.”

Ayat berikutnya memberikan gambaran tentang kezaliman tersebut:

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ

“Yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’.”

(QS. Al-Hajj [22]: 40)

Dengan membaca kedua ayat ini bersama, tampak bahwa izin berperang berkaitan dengan kezaliman dan pengusiran, bukan sekadar perbedaan keyakinan.

Jihad untuk Membela Kaum Tertindas

Al-Qur’an bahkan mengaitkan perjuangan dengan pembelaan terhadap mereka yang tertindas.

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ

“Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak?”

(QS. An-Nisa’ [4]: 75)

Ayat ini menunjukkan orientasi moral perjuangan:

membela yang tertindas, bukan menindas.

Perjuangan yang mengatasnamakan Allah harus mempunyai tujuan yang sesuai dengan nilai yang diperintahkan Allah.

Jika suatu tindakan justru menghasilkan kezaliman terhadap orang yang tidak bersalah, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan hanya dengan memberinya label “jihad”.

Jihad Bukan Sarana Memaksa Agama

Al-Qur’an sangat jelas dalam persoalan kebebasan beragama:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Prinsip tersebut diperkuat dengan:

أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Apakah engkau hendak memaksa manusia hingga mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

(QS. Yunus [10]: 99)

Dua ayat ini penting ketika dikaitkan dengan konsep jihad.

Jika iman tidak boleh dipaksakan, maka jihad tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksa manusia menerima keyakinan tertentu.

Tugas menyampaikan kebenaran tidak sama dengan memaksa manusia untuk menerimanya.

Bahkan Jihad Dapat Dilakukan dengan Al-Qur’an

Ada ayat yang sangat penting dan sering kurang diperhatikan:

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Maka janganlah engkau mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.”

(QS. Al-Furqan [25]: 52)

Ayat ini secara eksplisit menghubungkan jihad dengan Al-Qur’an:

وَجَاهِدْهُمْ بِهِ

“dan berjihadlah terhadap mereka dengannya.”

Ini menunjukkan bahwa jihad tidak harus berupa pertempuran fisik.

Ada jihad melalui wahyu, argumentasi, penyampaian kebenaran, pendidikan, dan perjuangan moral.

Cara Berjuang Pun Diatur Al-Qur’an

Jika jihad adalah perjuangan menegakkan kebenaran, bagaimana cara melakukannya?

Al-Qur’an menjawab:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik.”

(QS. An-Nahl [16]: 125)

Maka perjuangan di jalan Allah tidak boleh dilepaskan dari:

hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang terbaik.

Jihad Tidak Boleh Menghasilkan Kezaliman

Salah satu prinsip terpenting Al-Qur’an adalah keadilan.

Bahkan terhadap orang yang dibenci sekalipun.

Allah berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

(QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Ayat ini memberikan ukuran yang sangat kuat.

Kebencian bukan alasan untuk meninggalkan keadilan.

Dengan demikian, perjuangan atas nama agama tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap kezaliman.

Jika Mereka Memilih Damai, Pilihlah Damai

Al-Qur’an tidak menjadikan perang sebagai tujuan akhir.

Allah berfirman:

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”

(QS. Al-Anfal [8]: 61)

Ayat ini menunjukkan bahwa ketika peluang perdamaian terbuka, perdamaian harus diterima.

Prinsip tersebut diperkuat:

فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Jika mereka berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 193)

Dengan demikian, perang bukan keadaan permanen.

Ketika sebab permusuhan berakhir, permusuhan pun harus berakhir.

Bagaimana Hubungan dengan Orang yang Tidak Memerangi?

Al-Qur’an tidak memerintahkan permusuhan kepada semua orang yang berbeda keyakinan.

Allah berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu.”

(QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Ayat tersebut bahkan ditutup dengan:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Maka ukuran hubungan sosial bukan semata-mata identitas agama, tetapi juga sikap nyata: apakah mereka memerangi dan menindas, atau hidup berdampingan secara damai.

Jihad dalam Perspektif Al-Qur’an Bil Al-Qur’an

Jika seluruh ayat tersebut dirangkai, kita menemukan sebuah alur yang konsisten.

Pertama: Jihad adalah kesungguhan

وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Berjuang dengan sungguh-sungguh di jalan Allah.

Kedua: Jihad tidak identik dengan qital

Al-Qur’an menggunakan akar jahada dalam konteks yang bukan peperangan, sementara pertempuran menggunakan istilah qital.

Ketiga: Peperangan memiliki sebab dan batas

الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا

“Orang-orang yang memerangi kamu, dan jangan melampaui batas.”

Keempat: Kezaliman menjadi alasan pembelaan

بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“Karena mereka telah dizalimi.”

Kelima: Kaum tertindas harus dibela

وَالْمُسْتَضْعَفِينَ

“Dan orang-orang yang tertindas.”

Keenam: Agama tidak boleh dipaksakan

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama.”

Ketujuh: Perdamaian harus diterima

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا

“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.”

Kedelapan: Keadilan tidak boleh ditinggalkan

اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.”

Inilah alur yang muncul ketika jihad dibaca melalui Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.

Dari Jihad Menuju Keadilan

Pada akhirnya, pertanyaan tentang jihad bukan hanya pertanyaan tentang apa yang dilakukan, tetapi juga untuk apa dan bagaimana melakukannya.

Al-Qur’an memerintahkan:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

(QS. An-Nahl [16]: 90)

Karena itu, jihad yang berada di jalan Allah harus bergerak menuju keadilan dan kebaikan.

Jihad dapat hadir dalam perjuangan melawan kebodohan melalui pendidikan.

Jihad dapat hadir dalam perjuangan melawan kemiskinan.

Jihad dapat hadir dalam membela orang yang dizalimi.

Jihad dapat hadir dalam menyampaikan kebenaran dengan hikmah.

Jihad dapat hadir dalam pengorbanan harta dan tenaga untuk kemaslahatan.

Dan dalam kondisi tertentu, perjuangan bersenjata dapat menjadi bagian dari perlawanan terhadap agresi dan kezaliman—tetapi dengan batas-batas yang ditetapkan Al-Qur’an.

Mengembalikan Jihad kepada Al-Qur’an

Kesalahpahaman tentang jihad sering terjadi ketika satu atau beberapa ayat dibaca secara terpisah, sementara ayat-ayat yang memberikan konteks, batas, dan tujuan tidak ikut dibaca.

Pendekatan Kajian Syahida: Al-Qur’an Bil Al-Qur’an mengajak kita melakukan hal sebaliknya: mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dan membiarkan Al-Qur’an menjelaskan konsepnya sendiri.

Dari keseluruhan ayat tersebut, terlihat bahwa:

  • Jihad bukan sinonim teror.
  • Jihad bukan sinonim agresi.
  • Jihad bukan perintah untuk memerangi semua orang yang berbeda agama.
  • Jihad bukan sarana memaksakan keyakinan.

Jihad adalah kesungguhan dalam perjuangan di jalan Allah.

Ketika perjuangan bersentuhan dengan peperangan, Al-Qur’an menetapkan batas: hanya terhadap pihak yang memerangi, tidak boleh melampaui batas, harus membela yang tertindas, wajib menghentikan permusuhan ketika pihak lawan berhenti, dan harus menerima perdamaian ketika perdamaian ditawarkan.

Pada akhirnya, ukuran perjuangan tetap kembali kepada prinsip utama Al-Qur’an:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

(QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Maka, jihad yang benar tidak boleh menjauhkan manusia dari keadilan.

Sebaliknya, jihad yang benar adalah perjuangan untuk mendekatkan kehidupan kepada nilai-nilai yang diperintahkan Allah: kebenaran, keadilan, pembelaan terhadap yang tertindas, kebebasan dari penindasan, dan perdamaian.

Itulah makna jihad ketika ayat-ayat Al-Qur’an dibaca secara utuh—bukan melalui prasangka, bukan melalui potongan ayat, tetapi melalui Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.(syahida)

Example 120x600