Scroll untuk baca artikel
BeritaHikmah

Benarkah Nabi Membawa Hadits? Kajian Qur’an bil Qur’an tentang Sumber Ajaran Islam

3
×

Benarkah Nabi Membawa Hadits? Kajian Qur’an bil Qur’an tentang Sumber Ajaran Islam

Share this article

Kajian Syahida quran bil Quran, Penulis: A Mohammed

JAKARTA, PPMIndonesia.com– Pertanyaan tentang sumber ajaran Islam selalu menjadi tema penting dalam sejarah pemikiran umat. Di satu sisi, umat Islam meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu utama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Di sisi lain, berkembang tradisi riwayat yang dikenal sebagai hadits yang menjadi rujukan dalam memahami praktik keagamaan.

Dalam konteks ini, muncul satu pertanyaan reflektif: apakah Nabi Muhammad ﷺ juga “membawa hadits” sebagai sumber ajaran yang berdiri sejajar dengan Al-Qur’an, ataukah istilah hadits dalam Al-Qur’an memiliki makna yang berbeda secara konseptual?

Melalui pendekatan Qur’an bil Qur’an (syahida), artikel ini mencoba menelusuri bagaimana Al-Qur’an sendiri menggunakan istilah hadits, serta bagaimana ia menempatkan posisi wahyu, Rasul, dan sumber otoritas agama.

Istilah “Hadits” dalam Al-Qur’an: Makna, Penggunaan, dan Konteks

Dalam Al-Qur’an, kata hadits tidak selalu bermakna teknis seperti dalam tradisi ilmu hadits klasik. Ia digunakan dalam pengertian yang lebih luas: perkataan, narasi, berita, atau wacana.

Al-Qur’an sebagai “Hadits” Ilahi

ٱللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ ٱلْحَدِيثِ كِتَٰبًا مُّتَشَٰبِهًا مَّثَانِيَ
“Allah telah menurunkan perkataan (hadits) yang paling baik, yaitu Kitab (Al-Qur’an) yang serupa lagi berulang-ulang.” (QS. Az-Zumar [39]: 23)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an sendiri menyebut dirinya sebagai hadits terbaik (ahsan al-hadits). Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, ini penting karena menunjukkan bahwa istilah hadits dalam Al-Qur’an tidak otomatis merujuk pada tradisi riwayat, tetapi pada “perkataan” dalam arti umum.

Perkataan selain Al-Qur’an sebagai objek refleksi

Al-Qur’an juga mengkritisi berbagai bentuk “hadits” manusia:

فَبِأَيِّ حَدِيثٍۢ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ
“Maka kepada perkataan (hadits) apakah setelah (Al-Qur’an) itu mereka akan beriman?”
(QS. Al-Mursalat [77]: 50)

Dan juga:

فَبِأَيِّ حَدِيثٍۢ بَعْدَ ٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِ يُؤْمِنُونَ
“Maka kepada perkataan apa lagi selain Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?”
(QS. Al-Jatsiyah [45]: 6)

Dua ayat ini tidak sekadar informatif, tetapi bersifat reflektif: mengarahkan manusia untuk menimbang sumber kebenaran secara serius setelah wahyu Ilahi.

“Lahwal-Hadits”: Ketika Narasi Menjadi Distraksi

Al-Qur’an juga mengenalkan istilah lahwal-hadits, yakni perkataan atau narasi yang dapat mengalihkan manusia dari kesadaran spiritual.

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa ilmu…”
(QS. Luqman [31]: 6)

Dalam pembacaan Qur’an bil Qur’an, ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua narasi memiliki nilai epistemik yang sama, bahkan jika ia hidup dalam tradisi masyarakat beragama.

Rasul dalam Perspektif Al-Qur’an: Penyampai atau Sumber Otoritas?

Salah satu prinsip penting dalam Qur’an bil Qur’an adalah melihat bagaimana Al-Qur’an mendefinisikan fungsi Rasul.

Tugas Rasul: penyampaian, bukan produksi wahyu

مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ
“Tidak ada kewajiban atas Rasul selain menyampaikan.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 99)

قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنَ ٱلرُّسُلِ
“Katakanlah: Aku bukanlah rasul yang pertama di antara para rasul.”
(QS. Al-Ahqaf [46]: 9)

قُلْ إِنَّمَآ أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيَّ
“Katakanlah: Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku.”
(QS. Al-An’am [6]: 50)

Ayat-ayat ini membentuk pola penting: Rasul berada dalam posisi penerima dan penyampai wahyu, bukan pembuat sumber ajaran baru di luar wahyu itu sendiri.

Peringatan terhadap klaim atas nama Tuhan

Al-Qur’an bahkan memberikan peringatan sangat tegas:

وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ ٱلْأَقَاوِيلِ ۝ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِٱلْيَمِينِ ۝ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ ٱلْوَتِينَ
“Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya Kami akan menghukumnya dengan keras.”
(QS. Al-Haqqah [69]: 44–46)

Dalam perspektif ini, klaim-klaim keagamaan harus selalu ditimbang dalam kerangka wahyu.

Ketaatan kepada Rasul: Dalam Kerangka Wahyu

Al-Qur’an menegaskan:

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ
“Barang siapa menaati Rasul, maka ia telah menaati Allah.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 80)

Namun dalam Qur’an bil Qur’an, ketaatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terikat pada fungsi Rasul sebagai pembawa wahyu:

وَمَآ أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ
“Kami tidak mengutus seorang Rasul pun melainkan untuk ditaati dengan izin Allah.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 64)

Dengan demikian, ketaatan kepada Rasul dalam perspektif Al-Qur’an adalah ketaatan yang bersumber pada wahyu yang dibawanya, bukan pada konstruksi tambahan di luar teks wahyu itu sendiri.

Pembacaan Qur’an-Sentris terhadap Otoritas Riwayat

Dalam sejarah Islam, tradisi riwayat berkembang sebagai upaya menjaga dan memahami praktik Nabi. Dalam banyak disiplin klasik, hadits menjadi sumber kedua setelah Al-Qur’an.

Namun, dalam pendekatan Qur’an-sentris, muncul pertanyaan metodologis:
apakah seluruh otoritas agama harus selalu dikembalikan kepada Al-Qur’an sebagai “mizan” (timbangan utama)?

Al-Qur’an sendiri menyatakan:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا
“Telah sempurna kalimat Tuhanmu dengan benar dan adil.”
(QS. Al-An’am [6]: 115)

Dalam kerangka ini, riwayat dipahami sebagai bagian dari sejarah intelektual umat, sementara Al-Qur’an tetap menjadi pusat gravitasi epistemik.

Tauhid dan Sumber Otoritas Agama

Isu utama dalam pembahasan ini bukan sekadar teks, tetapi tauhid dalam otoritas: siapa yang menjadi sumber final kebenaran dalam agama?

Al-Qur’an menegaskan:

إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum kecuali milik Allah.”
(QS. Yusuf [12]: 40)

Dan:

وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ
“Apa pun yang kalian perselisihkan, maka putusannya kembali kepada Allah.”
(QS. Asy-Syura [42]: 10)

Dengan demikian, seluruh sumber pemahaman keagamaan—termasuk tradisi riwayat—dalam perspektif Qur’an bil Qur’an berada dalam posisi yang harus selalu dikembalikan kepada wahyu sebagai standar akhir.

Menimbang Kembali Hubungan Wahyu, Rasul, dan Tradisi

Pertanyaan “benarkah Nabi membawa hadits?” dalam kajian ini tidak dimaksudkan untuk mereduksi peran Nabi Muhammad ﷺ, tetapi untuk menempatkan istilah hadits sesuai konteks Qur’ani.

Al-Qur’an sendiri menggunakan istilah hadits untuk berbagai makna, termasuk untuk dirinya sebagai ahsan al-hadits. Ia juga mengingatkan manusia agar tidak menjadikan setiap narasi sebagai sumber kebenaran tanpa ukuran wahyu.

Dalam perspektif Qur’an bil Qur’an, yang menjadi pusat bukanlah penolakan terhadap tradisi, tetapi penegasan bahwa wahyu adalah timbangan utama dalam menilai seluruh bentuk pengetahuan agama.

Dengan demikian, diskusi tentang hadits bukan sekadar perdebatan sejarah, tetapi refleksi mendalam tentang bagaimana umat Islam menjaga kemurnian tauhid dalam sumber otoritas keagamaannya.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan kajian pemikiran berbasis Al-Qur’an (Qur’an bil Qur’an) dan dimaksudkan sebagai kontribusi wacana intelektual dalam ruang publik keislaman.

Example 120x600